Etalase Barang Impor Luxury

Polda Sumut Tangkap Wanita Muda Bawa Ratusan Butir Ekstasi di Medan


disrupsi.id - Medan | Tim Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut menangkap seorang wanita muda berinisial PPM (19), warga Percut Seituan. Penangkapan ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan kepolisian dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah Sumatera Utara.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, mengungkapkan bahwa penangkapan ini bermula dari laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan seorang wanita yang diduga membawa narkoba. 

"Menindaklanjuti informasi tersebut, tim Unit 3 Subdit 2 Dit Res Narkoba melakukan penyelidikan intensif di sejumlah titik strategis, " ujarnya

Upaya tersebut membuahkan hasil ketika petugas berhasil meringkus PPM yang mengendarai mobil di pintu keluar Tol Helvetia, Jalan Kapten Sumarsono, Kecamatan Medan Helvetia.

"Dari pemeriksaan yang dilakukan personel mendapati barang bukti ratusan butir pil ekstasi berbagai jenis di dalam tas milik wanita muda tersebut," katanya.

Lebih lanjut, Hadi menyatakan bahwa setelah dilakukan interogasi mendalam, PPM mengaku hanya bertindak sebagai kurir. Ia ditugaskan oleh seseorang berinisial P untuk mendistribusikan ekstasi di wilayah Kota Medan.

"Kasus ini terus dikembangkan oleh pihak berwenang guna mengungkap jaringan narkotika yang lebih luas. Saat ini, PPM beserta barang bukti telah diamankan di Mapolda Sumut untuk proses hukum lebih lanjut, " sebutnya. (*)





Baca Juga

Baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News.

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال