Etalase Barang Impor Luxury

Polda Sumut Tembak 28 Tersangka Kasus Narkoba, Ratusan Kilogram Sabu Disita


disrupsi.id - Medan | Dalam periode antara Juli hingga Oktober 2024, Polda Sumatera Utara menunjukkan komitmen kuat dalam memberantas peredaran narkoba di wilayahnya. Sebanyak 28 pelaku dari 14 kasus narkoba ditindak tegas oleh kepolisian, termasuk tindakan penembakan terukur terhadap tersangka yang melawan atau membahayakan keselamatan masyarakat.

Pengungkapan Kasus Narkoba Signifikan

Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol Whisnu Hermawan, melalui Kabid Humas Kombes Pol Hadi Wahyudi, menjelaskan bahwa Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut telah menangani sembilan kasus besar yang melibatkan 22 tersangka. Dalam operasi ini, sebanyak 175 kilogram sabu dan 39.000 butir pil ekstasi berhasil disita.

Selain itu, Polrestabes Medan turut serta dengan menangkap seorang tersangka dan menyita 2.000 gram sabu sebagai barang bukti. Di wilayah Asahan, polisi mengamankan 25 kilogram sabu dari dua tersangka, sementara Polres Tebing Tinggi berhasil menyita 10 kilogram sabu dan 28.000 butir ekstasi.

Operasi Terpadu di Wilayah Sumut

Polres Serdang Bedagai (Sergai) juga berhasil menangani satu kasus besar dengan barang bukti 7.075 gram sabu, sementara di Padangsidimpuan, satu tersangka diamankan dengan 27,47 gram sabu. Total barang bukti yang berhasil disita selama operasi tersebut mencapai 219,1 kilogram sabu dan 67.000 butir pil ekstasi, mencerminkan keberhasilan besar dalam upaya pemberantasan narkoba di Sumatera Utara.

Jumlah Kasus dan Tersangka yang Luar Biasa

Selain operasi besar tersebut, Polda Sumatera Utara juga berhasil mengungkap 1.684 kasus narkoba dengan menahan 2.099 tersangka antara Juli hingga pertengahan Oktober 2024. Angka ini mencerminkan skala peredaran narkoba yang cukup besar di wilayah tersebut, sekaligus keberhasilan aparat dalam melawan kejahatan narkotika.

Pada Juli 2024, Polda Sumut mencatat 497 kasus dengan 616 tersangka, menyita 24,15 kilogram sabu, 146,07 kilogram ganja, dan 39.369 butir ekstasi. Angka ini meningkat pada Agustus 2024, dengan 498 kasus dan 617 tersangka, disertai penyitaan 125,77 kilogram sabu dan 209,18 kilogram ganja.

Keberhasilan Lanjutan di September dan Oktober

Pada September 2024, 454 kasus dengan 566 tersangka diungkap, dengan total barang bukti 128,08 kilogram sabu, 27,34 kilogram ganja, 40.276 butir ekstasi, dan 1,56 kilogram kokain. Hingga pertengahan Oktober, Polda Sumut menangani 235 kasus dengan 300 tersangka, menyita 271,63 kilogram sabu dan 3,64 kilogram ganja.

Total Penyitaan dan Dampak Positif

Secara keseluruhan, operasi besar ini menghasilkan penyitaan total 549,61 kilogram sabu, 386,22 kilogram ganja, 1,56 kilogram kokain, dan 133.700 butir pil ekstasi. Jumlah ini menunjukkan dedikasi aparat kepolisian dalam melindungi masyarakat dari ancaman narkoba.

Keberhasilan ini menegaskan bahwa Polda Sumatera Utara tidak hanya fokus pada tindakan tegas terhadap pelaku, tetapi juga berupaya menciptakan lingkungan yang lebih aman dari bahaya narkotika. Upaya berkelanjutan ini diharapkan mampu memberikan dampak jangka panjang dalam mengurangi peredaran narkoba di wilayah Sumut. (*) 

Baca Juga

Baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News.

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال