Etalase Barang Impor Luxury

Ratusan Buruh di Siantar Turun ke Jalan, Tuntut Pemberantasan Rokok Ilegal

Ratusan Buruh di Siantar Turun ke Jalan, Tuntut Pemberantasan Rokok Ilegal
Aksi demo dilakukan para buruh industri rokok di Kota Pematangsiantar

Disrupsi.id, Pematangsiantar - Ratusan buruh yang tergabung dalam Aliansi Serikat Pekerja PT STTC menggelar aksi unjuk rasa di sejumlah instansi pemerintahan di Pematangsiantar, Kamis (10/10/2024). Mereka menyuarakan keresahan atas maraknya peredaran rokok ilegal di Sumatera Utara yang dinilai mengancam mata pencaharian mereka.

Aksi unjuk rasa ini dipicu oleh kekhawatiran para buruh terhadap dampak kenaikan cukai rokok dan peraturan turunan dari Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024, termasuk Rancangan Peraturan Menteri Kesehatan (Ranpermenkes) tentang kemasan polos rokok. Mereka menilai kebijakan tersebut berpotensi meningkatkan peredaran rokok ilegal dan merugikan industri rokok legal, yang pada akhirnya berimbas pada nasib para pekerja.

“Kami menolak keras rokok ilegal! Keberadaan rokok ilegal mengancam pekerjaan kami. Jika kami di-PHK, bagaimana nasib keluarga kami?” teriak salah satu orator dalam aksi unjuk rasa di depan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai (KPPBC) TMP Pematangsiantar.

Para buruh juga menyoroti peraturan kemasan polos rokok tanpa merek yang dinilai membuka peluang bagi produsen rokok ilegal untuk memalsukan produk. Mereka khawatir masyarakat akan lebih memilih rokok ilegal yang harganya jauh lebih murah, sehingga mengancam penjualan industri rokok legal.

Menanggapi tuntutan para buruh, Kepala Seksi Kepatuhan Internal Bea Cukai Pematangsiantar, Eriko Hutahaean, berjanji akan menyampaikan aspirasi mereka kepada pimpinan. Ia mengakui bahwa peredaran rokok ilegal, khususnya di daerah perkebunan seperti Kabupaten Simalungun, sangat masif dan terorganisir.

“Kami menyadari bahaya peredaran rokok ilegal, baik dari sisi kesehatan maupun kerugian negara. Upaya penindakan terus kami lakukan untuk memberantas peredaran rokok ilegal,” tegas Eriko.

Usai berdialog dengan pihak Bea Cukai, para buruh melanjutkan aksinya ke Dinas Kesehatan, Dinas Ketenagakerjaan, Kantor Walikota Pematangsiantar, dan DPRD Pematangsiantar. Mereka berharap pemerintah segera mengambil langkah konkret untuk mengatasi masalah peredaran rokok ilegal dan melindungi hak-hak para pekerja di industri rokok legal.

Aksi unjuk rasa ini menjadi alarm bagi pemerintah dan stakeholder terkait untuk lebih serius dalam memberantas rokok ilegal dan meminimalisir dampak negatif dari kebijakan cukai rokok terhadap keberlangsungan industri dan tenaga kerja di sektor tersebut.

Baca Juga

Baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News.

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال