Perwakilan buruh PT STTC melakukan pertemuan dengan Anggota DPRD Kota Pematangsiantar |
Disrupsi.id, Pematangsiantar - Ratusan buruh PT STTC di Pematangsiantar menggelar aksi damai menolak Rancangan Peraturan Menteri Kesehatan (Ranpermenkes) tentang kemasan rokok polos tanpa merek. Aksi yang berlangsung Kamis (10/10/2024) ini dilatarbelakangi kekhawatiran para buruh akan ancaman Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) massal jika aturan tersebut diberlakukan.
Para buruh yang tergabung dalam berbagai serikat pekerja, seperti Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI), Ikatan Persaudaraan Tolong Menolong (IPTM), dan Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (SBSI), mendatangi Kantor Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Pematangsiantar untuk menyampaikan aspirasi mereka.
"Kami menolak keras pasal bermasalah pada PP Nomor 28 Tahun 2024 dan aturan kemasan rokok polos tanpa merek di Ranpermenkes. Aturan ini akan mengancam sumber mata pencarian kami, padahal gelombang PHK sedang marak terjadi di mana-mana," tegas Jalinsen Purba, Ketua SPSI Kota Pematangsiantar.
Mereka mengatakan bahwa kebijakan kemasan polos akan memukul industri rokok legal dan membuka peluang bagi peredaran rokok ilegal yang tidak membayar cukai. Hal ini akan berdampak pada penurunan produksi dan pada akhirnya memicu PHK massal di sektor industri rokok.
"Sejak tahun 2021, jam kerja kami terus menurun. Tahun ini, kami hanya bekerja seminggu dalam sebulan. Ini jelas karena penurunan produksi," ungkap Saris Marbun, pengurus IPTM PT STTC.
Menanggapi aspirasi para buruh, Kepala Dinkes Kota Pematangsiantar, Irma Suryani, berjanji akan meneruskan tuntutan tersebut kepada Kementerian Kesehatan. Ia pun menghimbau para buruh untuk tetap tenang dan menyerahkan proses pengambilan keputusan kepada pemerintah pusat.
Aksi damai ini menjadi alarm bagi pemerintah untuk lebih memperhatikan dampak kebijakan terhadap keberlangsungan industri dan nasib para pekerja. Diperlukan solusi yang komprehensif untuk menyeimbangkan antara tujuan kesehatan, penerimaan negara, dan kesejahteraan pekerja di sektor industri rokok.
Kebijakan kemasan polos rokok memang menuai pro dan kontra. Pemerintah berdalih bahwa kebijakan ini bertujuan untuk menekan angka perokok, khususnya di kalangan anak muda.
Namun, di sisi lain, para pekerja industri rokok khawatir kebijakan ini justru akan merugikan mereka.
Diperlukan kajian yang lebih mendalam dan dialog yang terbuka antara pemerintah, pelaku industri, dan serikat pekerja untuk menemukan solusi yang adil dan berkelanjutan.
Baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News.