disrupsi.id - Medan | Polda Sumatera Utara menyelidiki kasus dugaan penistaan agama yang melibatkan seorang selebgram asal Medan, Ratu Entok. Kasus ini mencuat setelah wanita tersebut menyuruh sosok Yesus untuk mencukur rambutnya saat siaran langsung di platform TikTok.
Kasus ini secara resmi dilaporkan ke Polda Sumut dengan nomor STTLP/B/1375/X/2024/SPKT Polda Sumut pada tanggal 4 Oktober 2024. Tindakan Ratu Entok dianggap telah melukai perasaan umat Kristiani dan memicu reaksi keras di media sosial.
Pelapor, Daniel Chandra, menjelaskan bahwa selebgram Ratu Entok dilaporkan atas dugaan penistaan agama dan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
"Konten yang dibuatnya di media sosial dianggap telah menyakiti perasaan umat beragama, khususnya penganut agama Kristen," ujar Daniel dalam pernyataannya.
Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto, melalui Kabid Humas Kombes Pol Hadi Wahyudi, menyampaikan kepolisian saat ini tengah mendalami laporan tersebut.
"Setiap laporan yang diterima akan ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum yang berlaku," jelas Hadi pada Minggu (6/10/2024).
Menurut Hadi polosi berencana untuk memanggil Ratu Entok guna memberikan klarifikasi terkait dugaan penistaan agama ini.
"Kami meminta masyarakat tetap tenang dan tidak terprovokasi, serta mempercayakan seluruh proses ini kepada penegak hukum," tambah Hadi.
Kejadian yang memicu kontroversi ini terjadi saat Ratu Entok melakukan siaran langsung di TikTok, di mana ia terlihat menunjukkan foto Yesus di ponselnya.
Dalam video tersebut, Ratu Entok menyuruh Yesus untuk mencukur rambut agar tidak menyerupai perempuan, sambil melontarkan komentar-komentar yang dianggap menyinggung. Video ini dengan cepat menjadi viral di media sosial, memicu kemarahan publik, terutama dari komunitas Kristiani.
"Jangan menyerupai perempuan, rambut harus dicukur, hmmm biksu kali ah. Kau cukur, heh, kau cukur rambut kau, ya. Jangan sampai kau menyerupai perempuan, kau cukur, dicukur biar jadi kek bapak dia. Dicukur, kalau laki-laki rambutnya harus botak, dicukur cepak, cukur woi," ujar Ratu Entok.
Kasus ini menjadi perhatian publik, terutama karena menyangkut isu sensitif tentang agama dan kebebasan berekspresi di media sosial. Kepolisian Sumatera Utara mengimbau masyarakat untuk tidak terprovokasi oleh isu ini dan tetap menunggu proses hukum yang sedang berjalan.
"Kami berharap masyarakat tetap tenang dan menyerahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian untuk menangani masalah ini sesuai dengan hukum yang berlaku," tegas Hadi. (*)
Baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News.