disrupsi.id - Medan | Menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru), PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Sumatera Utara bersama Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Sumatera Utara menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) untuk membangun jaringan listrik pedesaan (Lisdes) di kawasan hutan konservasi UPTD Tahura Bukit Barisan.
Penandatanganan perjanjian ini berlangsung pada Kamis (28/11) di Kantor DLHK Sumut. Acara tersebut dihadiri oleh General Manager PLN UID Sumut, Agus Kuswardoyo, Kepala Dinas LHK Sumut, Yuliani Siregar, dan sejumlah pejabat lainnya. Kerja sama ini bertujuan menghadirkan akses listrik ke Desa Suka Makmur, Dusun Seimbeken, Kecamatan Kutalimbaru, yang terletak di perbatasan Kabupaten Karo dan Deli Serdang.
Proyek ini mencakup pembangunan jaringan tegangan menengah (HUTM) sepanjang 6,4 kilometer, jaringan tegangan rendah (HUTR) sepanjang 1,3 kilometer, serta gardu distribusi berkapasitas 100 kVA. Dengan potensi pelanggan mencapai 98 kepala keluarga, pembangunan ini diharapkan dapat mempercepat elektrifikasi di wilayah terpencil yang selama ini belum tersentuh jaringan listrik PLN.
Agus Kuswardoyo menegaskan bahwa listrik merupakan hak dasar masyarakat yang harus dinikmati oleh semua warga, termasuk yang berada di kawasan terpencil.
"Melalui kerja sama ini, kami berkomitmen untuk menghadirkan akses listrik yang tidak hanya menerangi desa, tetapi juga membuka peluang aktivitas ekonomi yang produktif bagi masyarakat," ujar Agus.
Agus menyebutkan kehadiran listrik di Desa Suka Makmur diharapkan membawa dampak signifikan terhadap kehidupan sehari-hari warga. Selain meningkatkan kualitas hidup, akses listrik dapat memicu berbagai aktivitas produktif, seperti pengembangan usaha kecil dan peningkatan layanan pendidikan.
"Kolaborasi antara PLN dan pemerintah daerah dalam menciptakan pembangunan yang berkelanjutan sangat penting. Proyek ini menjadi bukti nyata bahwa sinergi antara PLN dan DLHK Sumut dapat menghadirkan solusi terbaik bagi masyarakat, sekaligus tetap menjaga keseimbangan dengan kelestarian lingkungan,” tambahnya.
Pembangunan jaringan listrik di Desa Suka Makmur merupakan bagian dari upaya PLN untuk mendukung program pemerintah dalam meningkatkan rasio elektrifikasi nasional. Dengan mengikuti regulasi konservasi yang ketat dari Direktorat Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE), proyek ini memastikan pembangunan dilakukan secara berkelanjutan tanpa mengorbankan ekosistem hutan.
"Dengan semangat melayani negeri, PLN berupaya memberikan kontribusi nyata dalam mendukung kesejahteraan masyarakat dan mendorong pertumbuhan ekonomi di wilayah Sumatera Utara," ungkap Agus. (*)
Baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News.