disrupsi.id - Medan | Sebuah video yang menunjukkan deklarasi dukungan terhadap calon Gubernur Sumatera Utara nomor urut 01, Bobby Nasution oleh sekelompok kepala desa dan lurah di Kecamatan Sayur Matinggi Tinggi, Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel), viral di media sosial.
Dalam video yang viral terlihat 17 orang, termasuk dua orang yang mengenakan seragam ASN, secara terang-terangan mendeklarasikan dukungan mereka kepada Bobby Nasution dan calon Bupati Tapanuli Selatan, Gus Irawan, keduanya merupakan kader partai Gerindra.
"Kami Kepala Desa dan Lurah, Se-Kecamatan Sayur Matinggi Tinggi siap mendukung Bobby Nasution nomor urut 01, untuk menjadi Gubernur Sumut dan Gus Irawan Pasaribu nomor urut 01, menjadi Bupati Tapanuli Selatan," ucap belasan orang itu, di dalam video viral tersebut.
Tim hukum pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara nomor urut 02, Edy Rahmayadi-Hasan Basri Sagala, segera bertindak dengan melaporkan dugaan pelanggaran netralitas ASN ini kepada Bawaslu Sumut pada Selasa, 5 November 2024.
Yance Aswin, Ketua Tim Hukum Edy-Hasan, menyatakan bahwa video tersebut menjadi bukti kuat adanya keberpihakan oknum kepala desa terhadap salah satu pasangan calon. Ia juga menyoroti kemiripan kasus ini dengan kejadian di Tegal, Jawa Tengah, di mana oknum kepala desa yang terbukti tidak netral diproses secara hukum oleh Bawaslu Jawa Tengah.
"Ada temuan dari video yang diberikan kepada tim hukum, kita duluan dapat jam 11.00 WIB kemarin. Dikirim relawan dari Tapsel di Kecamatan Sayur Matinggi, di Desa Mondang," ucap Ketua Tim Hukum Edy-Hasan, Yance Aswin di Kota Medan.
Tim Hukum Edy-Hasan berharap Bawaslu Sumut dapat memproses laporan mereka dengan tegas dan transparan, sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Kasus ini menjadi sorotan publik dan memunculkan pertanyaan mengenai netralitas ASN dalam kontestasi politik, khususnya di Pilkada Serentak 2024.
"Kami berharap dan Bawaslu sudah diwanti-wanti, tolong hati-hati dengan laporan ini dan video sudah viral dan video ini, di pernyataan sempurna dari peristiwa mereka berpartisipasi yang sebenarnya tidak boleh. Karena peristiwa ini sudah komplit di dalamnya," tegas Yance. (*)
Baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News.