Etalase Barang Impor Luxury

2 Juta Orang Diprediksi Liburan Natal dan Tahun Baru di Sumatera Utara


disrupsi.id - Medan | Libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 diperkirakan akan memicu pergerakan masif di Sumatera Utara (Sumut), dengan sekitar 2 juta orang diprediksi melakukan perjalanan di wilayah tersebut. Untuk mengantisipasi lonjakan aktivitas ini, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut telah menyiapkan serangkaian kebijakan untuk memastikan keamanan dan kelancaran lalu lintas selama periode Nataru.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Sumut, Agustinus, mengungkapkan bahwa data Kementerian Perhubungan menunjukkan sekitar 7,63 juta orang akan meninggalkan Sumut, sementara 9,22 juta orang diprediksi masuk ke wilayah ini selama Nataru.

Selain itu, diperkirakan terjadi kenaikan signifikan pada moda transportasi angkutan darat: peningkatan 10-15%, kereta api: naik 10%, transportasi udara: bertambah 2-5%, angkutan laut: meningkat 5% dan penyeberangan: tumbuh 5-10%

“Jumlah ini belum termasuk pergerakan lokal antar-kota dan kabupaten di Sumut. Oleh karena itu, kami menyiapkan langkah-langkah strategis untuk menjaga keamanan dan kelancaran lalu lintas,” jelas Agustinus, Kamis (5/12/2024).

Pemprov Sumut telah menetapkan beberapa langkah untuk mengelola mobilitas tinggi selama libur Nataru antara lain dengan pembatasan operasional angkutan barang. Di mana pada puncak arus mudik dan balik, operasional angkutan barang di jalan utama akan dibatasi guna mengurangi kepadatan lalu lintas.

"Pemprov mendorong masyarakat untuk memanfaatkan angkutan umum, termasuk layanan mudik gratis, sebagai alternatif kendaraan pribadi. Seluruh moda transportasi akan melalui pemeriksaan keselamatan (ramp check) dan kelayakan jalan. Pemeriksaan kesehatan, termasuk tes urine untuk pengemudi, juga akan dilakukan, " jelasnya.

Tak hanya itu, Pemprov memprioritaskan kesiapan jalur alternatif, terutama di daerah rawan macet, longsor, dan banjir, mengingat tantangan cuaca ekstrem pada musim ini. Posko pelayanan dan monitoring akan didirikan untuk memantau kelancaran operasional. Penegakan hukum akan diterapkan bagi angkutan umum dan barang yang melanggar ketentuan, seperti muatan berlebih atau dimensi tidak sesuai.

Gubernur Sumut telah menerbitkan surat edaran kepada Bupati dan Walikota se-Sumut untuk memastikan distribusi logistik, BBM, dan kebutuhan penanganan bencana tetap lancar selama periode Nataru. Surat tersebut juga meminta koordinasi dengan operator angkutan umum untuk mengantisipasi lonjakan penumpang.

Agustinus menegaskan bahwa kebijakan ini bertujuan memberikan kenyamanan dan keamanan bagi masyarakat yang bepergian selama libur akhir tahun. "Kesiapan semua pihak adalah kunci keberhasilan dalam menghadapi tingginya mobilitas saat Nataru," ujarnya. (*) 

Baca Juga

Baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News.

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال