Phnom Penh, Kamboja (pexels.com) |
Disrupsi.id, Jakarta – Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (Kemlu RI) mencatat lonjakan signifikan jumlah Warga Negara Indonesia (WNI) yang bekerja di Kamboja seiring berkembangnya industri judi online di negara tersebut. Berdasarkan data lapor diri yang diterima Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Phnom Penh, jumlah WNI mengalami peningkatan hingga 638 persen dalam tiga tahun terakhir.
"Berdasarkan data lapor diri di KBRI Phnom Penh di tahun 2020 ada 2.330 WNI. Di tahun 2023, melonjak menjadi 17.212. Berarti ada lonjakan [sebesar] 638 persen antara tahun 2020 hingga tahun 2023," ujar Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Kemlu RI, Judha Nugraha, dalam konferensi pers yang digelar di Jakarta, Senin (16/12).
Namun, jumlah ini diperkirakan masih jauh dari angka sebenarnya. Data imigrasi Kamboja menunjukkan lebih dari 89 ribu WNI memiliki izin tinggal di negara tersebut pada 2023, tetapi hanya sebagian kecil yang melaporkan keberadaannya ke KBRI.
Judha mengungkapkan, banyak WNI yang tergiur bekerja di Kamboja karena tawaran dari sektor judi online. Tawaran ini kerap dijadikan solusi untuk kebutuhan ekonomi, tetapi sering kali berujung pada eksploitasi.
Judha juga menyebut bahwa saat ini ada sekitar 1.761 kasus WNI di Kamboja yang terkait judi online.
"Tercatat, ada 2.321 kasus yang ditangani KBRI Phnom Penh. Ini meningkat 122,3 persen dari angka tahun sebelumnya. Dari 2.321 itu, 1.761 atau 77 persennya merupakan kasus-kasus yang terkait penipuan online," kata Judha.
Judha menyebut kasus WNI yang bekerja di sektor judol ini meningkat karena pekerjaan tersebut sudah menjadi hal lumrah di Kamboja. Di sana, kata dia, banyak lowongan pekerjaan untuk menjadi admin dari perusahaan atau situs judi online.
Ia juga menyoroti normalisasi praktik scamming di Kamboja, yang kini semakin lazim sebagai bentuk pekerjaan. Beberapa iklan lowongan kerja menawarkan posisi sebagai customer service atau marketing, dengan gaji mencapai USD 1.000 hingga USD 2.000. Namun, pekerjaan ini kerap berubah menjadi paksaan untuk melakukan aksi penipuan online.
Kemlu RI menegaskan pentingnya pengawasan lebih ketat terhadap WNI di Kamboja untuk meminimalisir keterlibatan mereka dalam kasus judi online dan penipuan. Koordinasi lintas kementerian dan lembaga di Indonesia dianggap sangat mendesak untuk mencegah semakin banyaknya kasus serupa.
"Diperlukan langkah-langkah koordinatif yang sangat urgen dilakukan dengan para pemangku kebijakan yang ada di Indonesia untuk bisa mencegah hal ini dapat berkembang lebih banyak," tutup Judha.
Peningkatan jumlah WNI di Kamboja menjadi perhatian serius pemerintah. Kemlu RI terus berupaya memberikan perlindungan kepada WNI, sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat akan risiko bekerja di sektor-sektor yang tidak jelas legalitasnya.
Baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News.