Etalase Barang Impor Luxury

Bus Listrik Kota Medan Terapkan Tarif Baru Mulai 1 Januari 2025, Pelajar Dapat Diskon Khusus


disrupsi.id - Medan | Mulai 1 Januari 2025, Kota Medan resmi memberlakukan tarif baru untuk angkutan perkotaan berbasis bus listrik. Berdasarkan Keputusan Wali Kota Medan Nomor 550/16.K, masyarakat umum akan dikenakan tarif sebesar Rp5.000 per perjalanan.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Medan, Iswar, mengatakan selain tarif reguler untuk masyarakat umum, Pemko Medan juga menetapkan tarif khusus sebesar Rp3.000 untuk pelajar, mahasiswa, lansia, dan penyandang disabilitas. Sementara itu, balita di bawah lima tahun diberikan layanan gratis tanpa biaya.

“Bagi penumpang yang ingin memanfaatkan subsidi ini, diperlukan registrasi terlebih dahulu di beberapa lokasi yang telah disediakan, seperti Terminal Amplas, Terminal Pinang Baris, J City, Belawan, Stasiun Bandar Kalifah, Terminal Lau Cih Tuntungan, dan Plaza Medan Fair,” jelas Iswar.

Registrasi dilakukan dengan membawa kartu elektronik yang akan digunakan sebagai alat pembayaran, serta dokumen pendukung seperti kartu tanda penduduk (KTP), kartu keluarga (KK), kartu pelajar, atau kartu mahasiswa. Salah satu keunggulan dari sistem baru ini adalah penerapan tarif terintegrasi. Penumpang hanya dikenakan biaya sekali, asalkan perjalanan tidak melebihi durasi 75 menit.

“Sebagai contoh, jika perjalanan dari Terminal Amplas ke Belawan memakan waktu 45 menit, penumpang hanya perlu membayar Rp5.000 untuk transaksi pertama. Jika melanjutkan perjalanan dengan bus lain dalam waktu kurang dari 75 menit, transaksi berikutnya akan gratis,” tambah Iswar.

Dishub Kota Medan juga akan menerapkan sistem “One Man One Ticket,” di mana setiap penumpang menggunakan satu kartu khusus untuk bertransaksi. Pembayaran dapat dilakukan dengan berbagai metode elektronik seperti QRIS, DANA, GoPay, dan kartu elektronik lainnya.

Inisiatif ini merupakan bagian dari visi Wali Kota Medan, Bobby Nasution, untuk menciptakan sistem transportasi umum yang nyaman, aman, dan terjangkau. Iswar berharap kebijakan tarif murah ini akan mendorong masyarakat beralih dari kendaraan pribadi ke transportasi umum, sehingga mengurangi kemacetan lalu lintas di kota.

“Langkah ini merupakan upaya konkret untuk mengatasi kemacetan di Medan dengan menyediakan layanan transportasi yang ramah lingkungan dan ekonomis bagi masyarakat,” tutup Iswar. (*) 

Baca Juga

Baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News.

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال