disrupsi.id - Medan | Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) telah memperpanjang status Kejadian Luar Biasa (KLB) untuk Malaria dan Demam Berdarah Dengue (DBD) di Kabupaten Nias Selatan.
Keputusan ini diambil berdasarkan Keputusan Bupati Nias Selatan Nomor 100.3.3.2/948/2024. Status KLB yang sebelumnya ditetapkan, kini diperpanjang hingga 28 Desember 2024 guna mengantisipasi penyebaran lebih lanjut kedua penyakit tersebut.
Kepala Bidang Pengendalian dan Pencegahan Penyakit (P2P) Dinkes Sumut, Novita Saragih, menjelaskan bahwa perpanjangan status ini dimulai sejak 15 November 2024. Langkah ini diambil karena masih adanya laporan kasus baru, meskipun tren menunjukkan penurunan.
"Status KLB non-alam untuk Malaria dan DBD di Nias Selatan telah diperpanjang hingga 28 Desember 2024," ujar Novita pada Selasa (10/12/2024).
Menurut data terbaru yang dihimpun hingga 5 Desember 2024, jumlah kasus Malaria di Nias Selatan telah mencapai 1.096 kasus, dengan 11 di antaranya berujung kematian. Sementara itu, hingga akhir November 2024, kasus DBD yang terlaporkan mencapai 747 kasus.
Angka ini menunjukkan bahwa meskipun upaya pencegahan dan pengendalian telah dilakukan, tantangan dalam menangani wabah ini masih cukup besar.
Sebagai bagian dari strategi pengendalian, Dinkes Sumut terus menggalakkan edukasi kepada masyarakat terkait pentingnya menjaga kebersihan lingkungan untuk mengurangi potensi perkembangan nyamuk vektor. Selain itu, upaya pengasapan (fogging), pembagian kelambu, serta pendistribusian obat-obatan antimalaria dan antivirus telah dilakukan untuk meminimalkan dampak wabah.
"Dengan berbagai langkah ini, kami berharap dapat memutus rantai penularan dan menekan jumlah kasus baru," tambah Novita.
Perpanjangan status KLB ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam melindungi kesehatan masyarakat. Kerja sama antara pemerintah daerah, tenaga kesehatan, dan masyarakat menjadi kunci untuk mengatasi tantangan ini.
Masyarakat juga diimbau untuk segera melaporkan gejala-gejala yang mengarah pada Malaria atau DBD agar dapat ditangani lebih awal. Dengan deteksi dini dan penanganan yang tepat, risiko komplikasi serius dapat diminimalkan. (*)
Baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News.