Kedua warga Percut yang dipukuli massa usai diteriaki begal. |
Disrupsi.id, Deli Serdang – Dua warga Desa Bandar Khalipah, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Fahmi Lubis (39) dan Abdul Rahman (23), menjadi sasaran amuk massa di Desa Sena, Kecamatan Batang Kuis, Kabupaten Deli Serdang. Keduanya diduga mencuri becak bermotor (betor) milik seorang warga Jalan Jati, Medan Kota.
Kapolsek Batang Kuis, AKP Arif Suhadi, menjelaskan kronologi kejadian yang berlangsung pada Jumat (20/12/2024). Peristiwa bermula ketika Fahmi dan Abdul Rahman menyewa betor yang dikemudikan Sudung Siagian (68), seorang pengemudi betor yang tinggal di Jalan HM Jhoni, Medan.
Sekitar pukul 06.00 WIB, kedua penumpang meminta diantar ke Tembung dengan ongkos Rp40.000. Namun, sepanjang perjalanan, Sudung yang merasa terganggu oleh jauhnya tujuan terus mengeluhkan permintaan penumpang. Ia bahkan dengan sengaja menabrak lubang-lubang di jalan agar perjalanan terasa tidak nyaman.
Setibanya di Jalan Makmur Ujung, Sudung terus membawa keduanya hingga ke Jalan Balai Desa. Diduga kesal, Sudung pun meminta kedua penumpangnya turun, lalu ongkos pun dibayar.
Namun karena selama dalam perjalanan Sudung kerap marah-marah, timbullah niat kedua penumpang becak itu untuk mencuri betor Sudung.
“Selanjutnya Fahmi Lubis menutupkan jaketnya ke kepala korban dan mendorong tubuhnya hingga jatuh ke parit. Setelah itu Abdul Rahman mengambil alih kemudi becak dan kemudian melarikannya sejauh 500 meter,” beber AKP Arif.
Setelah melarikan betor, Fahmi dan Abdul Rahman mengaku menyesali perbuatannya. Mereka memutuskan untuk mengembalikan kendaraan itu kepada Sudung. Namun, saat tiba di lokasi awal, mereka tidak menemukan Sudung.
“Selanjutnya mereka mencarinya hingga ke Jalan Makmur dan bertemu dengan Sudung. Saat keduanya mendekati Sudung untuk mengembalikan becaknya, Sudung teriak rampok,” ungkap Arif.
Karena diteriaki rampok, keduanya pun lari hingga sampai ke Desa Sena Kecamatan Batang Kuis.
“Di Desa Sena, keduanya diteriaki begal. Woi..woi begal ini. Sehingga terlapor dipukuli massa dan selanjutnya diserahkan ke Polsek Batang Kuis,” ungkap mantan Kanit Tipikor Polresta Deli Serdang tersebut.
Setelah dilakukan pemeriksaan, Sudung memutuskan untuk tidak melanjutkan kasus ini ke jalur hukum. Barang bukti berupa becak bermotor dikembalikan kepada pemiliknya, sementara Fahmi dan Abdul Rahman diserahkan kembali kepada keluarganya.
Baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News.