Oknum Polisi di Dairi Ditangkap Nyabu Bareng Teman


disrupsi.id - Dairi | Satres Narkoba Polres Dairi berhasil menangkap seorang oknum anggota polisi berpangkat Briptu bersama rekannya saat mengonsumsi narkotika jenis sabu di sebuah rumah di Desa Berampu, Kecamatan Berampu, Kabupaten Dairi.

Kasat Narkoba Polres Dairi, AKP Amrizal Hasibuan, mengungkapkan bahwa anggota Polri tersebut berinisial Briptu AKS (30), warga Kecamatan Salak, Kabupaten Pakpak Bharat. Sementara itu, rekannya yang turut diamankan adalah JB (39), yang juga berasal dari Kecamatan Salak, Kabupaten Pakpak Bharat.

Penangkapan ini bermula dari laporan masyarakat yang merasa resah terhadap aktivitas tersangka yang sering mengonsumsi sabu. Berdasarkan informasi tersebut, pihak kepolisian melakukan penyelidikan hingga memastikan lokasi kejadian.

"Tim langsung menuju lokasi dan mendapati tersangka JS berada di ruang tengah, sementara Briptu AKS ditemukan di dalam kamar," jelas AKP Amrizal pada Selasa (31/12/2024).

Dalam penggeledahan, polisi menemukan sejumlah barang bukti, termasuk narkotika jenis sabu seberat 0,60 gram yang disimpan di dalam dompet milik Briptu AKS. Selain itu, petugas juga menyita alat isap sabu berupa kaca pirex dengan sisa sabu, serta mancis yang telah dimodifikasi.

Kapolres Dairi, AKBP Agus Bahari, menegaskan komitmennya dalam memberantas penyalahgunaan narkotika, tanpa memandang status atau jabatan pelaku.

"Kami berkomitmen untuk memberantas peredaran narkoba tanpa pandang bulu. Siapa pun yang terlibat, termasuk anggota kami sendiri, akan kami tindak tegas sesuai hukum yang berlaku," ujar AKBP Agus.

(*)


Baca Juga

Baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News.

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال