Para terduga pelaku saat diamankan polisi |
Disrupsi.id, Asahan – Personel Tim Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumatera Utara menggerebek lokasi perjudian di kawasan PT Kisaran, Kabupaten Asahan, pada Minggu (22/12/2024). Dalam penggerebekan ini, polisi mengamankan 19 orang terduga pelaku bersama sejumlah barang bukti.
Direktur Ditreskrimum Polda Sumut, Kombes Pol Sumaryono, menjelaskan bahwa penggerebekan dilakukan berdasarkan laporan masyarakat yang diterima pada Jumat (20/12/2024) malam. Menindaklanjuti informasi tersebut, tim Ditreskrimum langsung melakukan penyelidikan intensif di lokasi yang terletak di Jalan Bakti, Kelurahan Teladan, Kecamatan Kisaran Timur.
"Sebanyak 19 orang pelaku kita amankan dan barang bukti berupa uang tunai, mesin judi baccarat, mesin judi ketangkasan, serta kendaraan roda dua dan empat," kata Kombes Pol Sumaryono, Senin (23/12/2024).
Selain mengamankan para pelaku, polisi juga memasang garis polisi di lokasi sebagai bagian dari proses penyelidikan lebih lanjut. Kombes Pol Sumaryono menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan toleransi terhadap segala bentuk aktivitas perjudian yang meresahkan masyarakat.
"Kami berkomitmen menciptakan situasi yang kondusif dan bebas dari kegiatan ilegal yang meresahkan masyarakat," tegasnya.
Menurut Kombes Pol Sumaryono, peran aktif masyarakat sangat penting untuk membantu polisi dalam memberantas segala bentuk kriminalitas. Pihaknya juga akan terus menindak tegas segala bentuk aktivitas yang melanggar hukum.
Ia juga memastikan Polda Sumut akan terus meningkatkan upaya penindakan terhadap segala bentuk perjudian guna menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif di wilayah Sumut.
Baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News.