disrupsi.id - Mandailing Natal | Polres Mandailing Natal (Madina) mengungkap video viral hubungan badan yang dilakukan seorang perempuan dengan tiga orang pria di rumah kos di Desa Panyabungan Tonga, Kecamatan Panyabungan, Kabupaten Madina, Sumatera Utara (Sumut).
Kapolres Madina AKBP Arie Sofandi Paloh mengatakan video itu diperankan oleh seorang perempuan RT (44), warga Pasar Kotanopan. Sementara tiga pria yang melakukan hubungan badan dengan RT yakni AMN, RS dan ME. Tiga pria ini berprofesi sebagai sopir dan sudah memiliki anak-istri.
“Jadi yang sudah berhasil kita amankan yakni RT dan suaminya bernama ID alias Ican (52). Sedangkan tiga orang pelaku yang berhubungan badan dengan RT yakni AMN, RS dan ME,” kata Arie Paloh, Kamis (19/12/2024).
Arie menyebutkan terdapat dua versi video viral yakni hubungan badan antara seorang perempuan dengan dua orang pria dan satu orang pria dengan perempuan yang sama. Video itu membuat geger warga Kelurahan Pasar Kotanopan, Kecamatan Kotanopan, Madina.
"ID yang merupakan suami sah dari RT terlibat dalam kasus asusila ini. Pasalnya, ID memberikan izin pada istrinya untuk berhubungan badan dengan pria lain dengan syarat harus diambilkan video supaya gairah seksnya bisa naik," ujarnya.
Tak hanya itu, tambahnya, ID alias Ican memberikan sejumlah uang bagi pria yang mau berhubungan badan dengan istrinya dengan syarat bersedia direkam pada saat berhubungan badan.
"ID alias Ican menyuruh istrinya melakukan perekaman video apabila berhubungan seksual dengan laki-laki lain dengan tujuan agar hasrat seksual ID terpenuhi. Jadi semua perbuatan RT atas izin dari suaminya tersebut," jelasnya. (*)
Baca Juga
Baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News.
Tags
Peristiwa