Puluhan Mahasiswa Duduki Gedung DPRD Sumut, Tolak Kenaikan PPN 12 Persen

disrupsi.id - Medan | Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Sumatera Utara menggelar aksi demonstrasi di Gedung DPRD Sumatera Utara untuk menyuarakan penolakan terhadap rencana kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen.

Aksi ini menunjukkan ketidakpuasan mereka terhadap kebijakan yang dianggap memberatkan rakyat kecil. Demonstrasi dimulai dengan orasi di depan Gedung DPRD Sumut. Para mahasiswa membentangkan spanduk bertuliskan kritik terhadap kebijakan pajak, seperti "Pajak Dinaikan, Koruptor Dimaafkan, dan Pejabat Dimewahkan." 


Setelah beberapa waktu, massa merangsek masuk ke area gedung dengan menerobos gerbang dan menduduki Ruang Rapat Paripurna DPRD yang saat itu kosong.

Koordinator aksi, Khairul Fahmi, menegaskan bahwa demonstrasi ini adalah bentuk protes terhadap kebijakan pemerintah yang dianggap tidak berpihak pada rakyat.

"Kami meminta pemerintah mengkaji ulang kebijakan ini secara transparan dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan untuk memastikan keadilan pajak bagi semua lapisan masyarakat," ujarnya.

Mereka meminta Presiden Prabowo Subianto untuk membatalkan kebijakan PPN 12 persen demi melindungi daya beli masyarakat kecil dan mendukung pemulihan ekonomi nasional.

"Kami meminta Presiden RI menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) untuk membatalkan implementasi kenaikan pajak tersebut, " ujarnya

Demonstran juga menyerukan optimalisasi penerimaan negara dari sektor lain yang belum tergarap maksimal, alih-alih membebani masyarakat kecil dengan kenaikan pajak.

Aksi mahasiswa sempat menarik perhatian Wakil Ketua DPRD Sumut, Salman Al Farisi, yang mencoba menemui para demonstran. Namun, mereka menolak berdiskusi dengannya. Mahasiswa menuntut kehadiran seluruh anggota fraksi untuk membahas kebijakan ini.

"Kami tidak membutuhkan perwakilan individu. Seluruh anggota fraksi harus hadir karena mereka adalah representasi rakyat," tegas Khairul Fahmi.

Sementara itu, Sekretaris DPRD Sumut, Zulkifli, menyampaikan bahwa Komisi A DPRD sudah ditugaskan untuk menerima aspirasi mahasiswa. Namun, mahasiswa tetap menuntut kehadiran kolektif seluruh anggota DPRD.

Setelah melakukan orasi selama lebih dari tiga jam, massa aksi akhirnya membubarkan diri dengan tertib sekitar pukul 17.30 WIB.

Rencana kenaikan PPN dari 11 persen menjadi 12 persen telah menuai kritik dari berbagai kalangan. Kebijakan ini dianggap dapat memengaruhi daya beli masyarakat, terutama kelompok berpenghasilan rendah. Pemerintah diharapkan lebih bijak dalam merumuskan kebijakan fiskal untuk memastikan keadilan sosial dan mendukung pemulihan ekonomi pasca-pandemi.

(*)


Baca Juga

Baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News.

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال