Disrupsi.id, Medan – Ribuan massa yang tergabung dalam Aliansi Peduli Pilkada Jujur menggelar aksi damai di Jl. Kejaksaan Medan, tepat di depan Komplek Kebun Bunga, pada Jumat (6/11/2024). Aksi dimulai pukul 14.30 WIB, usai salat Jumat, dengan tuntutan utama agar Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan mengadakan Pemilihan Suara Ulang (PSU) di seluruh wilayah Kota Medan.
Tuntutan tersebut didasarkan pada rendahnya tingkat partisipasi pemilih yang diperkirakan hanya mencapai 20% diakibatkan hujan deras dan banjir yang melanda Kota Medan pada hari pencoblosan.
Koordinator aksi, Datok Agustian Fauzi, menyatakan bahwa situasi bencana banjir harus menjadi alasan kuat bagi KPU Kota Medan untuk menggelar PSU.
"Kondisi hujan deras dan banjir pada sebagian besar wilayah di Kota Medan merupakan dasar yang kuat untuk KPU Medan kembali menggelar PSU. Banjir yang terjadi jelas-jelas telah membuat sebagian besar masyarakat Kota Medan tidak bisa hadir ke TPS, itu terbukti dari rendahnya tingkat partisipasi. Untuk itu, hal ini harus membuat KPU Medan menggelar PSU," tegasnya.
Agustian juga menyampaikan bahwa ini bukan pertama kalinya mereka melakukan aksi serupa. Mereka menagih janji KPU Kota Medan yang sebelumnya berkomitmen untuk mengkaji tuntutan mereka.
Selain faktor cuaca, aksi tersebut juga menyoroti dugaan kecurangan dan intimidasi selama Pilkada. Sejumlah mahasiswa yang bergabung dalam aksi turut mengungkapkan bahwa intimidasi terhadap pemilih dilakukan oleh sejumlah pihak, termasuk aparatur negara.
"Indonesia negara demokrasi, tapi intimidasi terus terjadi. Intimidasi dari kepling, intimidasi dari camat, intimidasi dari alat-alat negara untuk memenangkan paslon tertentu. Buktinya juga sudah banyak, buktinya sudah jelas," ujar Novri, perwakilan mahasiswa saat menyampaikan orasinya.
Ia menambahkan, situasi tersebut menggambarkan bahwa Kota Medan tengah berada dalam kondisi "Darurat Demokrasi."
Para peserta aksi menekankan bahwa tuntutan PSU memiliki dasar hukum yang kuat. Mereka menyebut bahwa aturan yang berlaku menjamin digelarnya pemungutan suara ulang jika terdapat situasi luar biasa seperti bencana atau pelanggaran serius terhadap proses demokrasi.
"PSU harus digelar di seluruh Kota Medan. Tuntutan ini jelas dan mendasar, tuntutan ini juga sangat layak untuk dikabulkan karena dijamin dalam aturan yang berlaku. KPU Medan harus mengabulkan permohonan untuk dilakukannya PSU, sebab demokrasi harus ditegakkan," lanjut Novri.
Aksi berjalan damai dengan pengamanan ketat dari pihak kepolisian. Meskipun hujan deras mengguyur area demonstrasi sekitar pukul 16.30 WIB, massa tetap bertahan menyampaikan aspirasi mereka.
Namun, pada pukul 17.00 WIB, massa memutuskan untuk membubarkan diri setelah pihak keamanan memberikan peringatan agar aksi tidak berlangsung melewati pukul 18.00 WIB. (pujo)
Baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News.