Disrupsi.id, Medan - Seorang mahasiswi kedokteran berinisial F kembali menjadi sorotan setelah diduga menganiaya penjual roti bakar di Jalan Perintis Kemerdekaan, Kecamatan Medan Timur, pada Kamis (19/12/2024). F, yang sebelumnya sempat menjalani program koas di RSUD Dr. Pirngadi Medan, telah dikembalikan ke kampusnya sejak Juli 2024 karena hubungan yang kurang harmonis dengan rekan-rekannya.
Kepala Humas RSUD Dr. Pirngadi Medan, Gibson Girsang, mengonfirmasi bahwa F telah diserahkan kembali ke pihak kampus. “Sudah diserahkan kembali ke kampusnya sejak Juli kemarin,” ungkap Gibson, Kamis (26/12/2024). Menurutnya, alasan pengembalian F karena hubungannya dengan rekan-rekannya tidak harmonis. Namun, Gibson belum memerinci lebih lanjut terkait hal itu.
F sebelumnya juga pernah menjadi viral pada 2023 akibat perseteruan dengan pasangan suami istri di parkiran RSUD Pirngadi terkait masalah parkir. Konflik kala itu berakhir damai setelah mediasi oleh Polsek Medan Timur.
Kasus terbaru melibatkan seorang penjual roti bakar bernama Fitra Samosir (26). Fitra mengaku, pada hari kejadian, F membeli roti bakar cokelat keju pada sore hari, namun kembali pada malam harinya dengan melempar sisa roti ke arahnya. F kemudian memprotes jumlah topping yang dianggapnya terlalu sedikit.
"Kakak itu dari sore memang sudah belanja kemari. Pesan roti bakar Bandung coklat keju," kata Fitra, Selasa (24/12).
Lalu, pada malam harinya, F datang dan tiba-tiba melempar dua potong roti sisa yang dibelinya ke korban. Fitra menyebut pada saat dokter muda itu pergi, dia sempat menanyakan alasannya mengamuk. Pada saat itu, F menyebut bahwa dirinya mempermasalahkan soal toping roti yang menurutnya terlalu sedikit.
"Habis itu terakhirnya dia pergi baru dia ngomong itu toping roti bakarnya sedikit kali, kurang banyak. Habis itu dia langsung pergi, saya kejar ke mobil nunggu dia turun, nunggu si bos datang, biar ngomong baik-baik, dia nggak mau, dia malah pergi ninggalin," jelas Fitra.
Akibat insiden itu, Fitra mengaku mengalami luka cakar di tangan dan kening. Ia pun melaporkan kejadian tersebut ke Polrestabes Medan dengan nomor laporan STTLP/B/3609/XII/2024/SPKT Polrestabes Medan/Polda Sumut tertanggal 19 Desember 2024.
Kapolrestabes Medan Kombes Gidion Arif Setyawan mengonfirmasi bahwa pihaknya telah menerima laporan dari korban dan sedang melakukan penyelidikan.
“Kalau mendasari laporan itu, jelas kewajiban kami melakukan tindakan serangkaian penyelidikan, menuntaskan penyelidikannya,” jelas Gidion saat diwawancarai di Gereja Katedral Medan.
Gidion juga menyebut dirinya telah melakukan panggilan video dengan korban. Dari pengamatan awal, terlihat ada memar di bagian mata korban.
Baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News.