disrupsi.id - Siantar | Polisi menangkap seorang pria berinisial ARS yang mencuri buah pisang di kebun milik korban Warlin Silalahi di Jalan Sipahutar Gang Anggrek, Kelurahan Suka Raja, Kecamatan Siantar Marihat, Kota Pematangsiantar, Sumut.
Kapolsek Siantar Marihat, AKP Doni Simanjuntak mengatakan ARS mencuri buah pisang tersebut pada Sabtu (28/12/2024) pagi 07.00 WIB. Pencurian yang dilakukan ARS baru diketahui korban pada esok harinya.
"Dimana pagi itu korban pergi ke kebun tepat di samping rumahnya. Kemudian korban terkejut melihat 1 batang pohon pisangnya sudah tumbang," kata AKP Doni Simanjuntak, Senin (13/1/2025).
Setelah korban melakukan pengecekan, tak hanya pohon pisangnya tumbang, satu tandan buah pisangnya juga hilang. Lalu korban mengecek CCTV di rumah tetangganya.
"Hasil dari rekaman CCTV tersebut diketahui buah pisangnya dicuri seorang laki laki menggunakan angkot. Akibat kejadian itu korban membuat Laporan Polisi (LP) di Mako Polseķ Siantar Marihat," urainya.
Setelah dilakukan penyelidikan, personel Unit Reskrim mendapatkan informasi terduga pencurian pisang tersebut berinisial ARS. Lalu pada Jumat 10 Januari 2025 sekira pukul 11.00 WIB Tim Opsnal Unit Reskrim dibantu Ketua RT setempat menangkap ARS di rumahnya.
"Lalu ARS beserta satu unit angkot yang digunakan untuk membawa pisang hasil curian diangkut ke Polsek Siantar Marihat. Sampai saat ini ARS masih wajib lapor dan kemungkinan hari ini proses mediasi akan dilakukan," urainya. (*)
Baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News.
Tags
Peristiwa