Herdensi dikenal sebagai akademisi berpengalaman dengan rekam jejak panjang di bidang kebijakan publik dan tata kelola pemerintahan. Sebelum menjabat sebagai Kepala Ombudsman Sumatera Utara, ia aktif mengajar dan melakukan penelitian di bidang kebijakan publik serta tata kelola pemerintahan. Kepakarannya dalam menciptakan solusi kebijakan diakui di tingkat regional maupun nasional.
Dalam pernyataan pertamanya setelah penunjukan tersebut, Herdensi menyampaikan rasa syukur dan menegaskan komitmennya untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik di Sumatera Utara.
“Ini merupakan amanah dan ini adalah tanggung jawab besar bagi saya. Saya bertekad untuk menjadikan Ombudsman sebagai lembaga yang benar-benar hadir untuk masyarakat, dengan fokus pada penyelesaian laporan dan peningkatan kualitas pelayanan publik di Sumatera Utara,” ujar Herdensi, yang sebelumnya juga pernah menjabat sebagai Ketua KPU Sumatera Utara, Kamis (23/1/2025).
Pencapaian Herdensi ini disambut positif oleh berbagai pihak. Ketua Yayasan UISU, Ir. Indra Gunawan, MP, dan Dekan FISIP UISU, Ridwan Nasution, S.Sos., M.Kom.I, turut menyampaikan apresiasi atas prestasi tersebut.
“Ini adalah kebanggaan bagi UISU, khususnya FISIP. Kami yakin beliau akan membawa perubahan positif di Ombudsman Sumatera Utara,” ujar Ridwan.
Ombudsman RI memiliki peran vital dalam memastikan pelayanan publik yang diselenggarakan oleh pemerintah maupun swasta berjalan dengan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan profesionalisme. Dengan terpilihnya Herdensi, diharapkan pengawasan terhadap berbagai layanan publik menjadi lebih efektif dan menjawab kebutuhan masyarakat.
Masyarakat luas pun menaruh harapan besar terhadap kepemimpinan baru ini. Herdensi diharapkan mampu membawa Ombudsman Sumatera Utara lebih dekat dengan masyarakat, serta menjadi penggerak perubahan menuju pelayanan publik yang lebih baik.
Baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News.