Kader Muda NU Desak Presiden Prabowo Segera Ganti Kapolri, Soroti Penanganan Kasus Pagar Laut

Kader Muda NU Desak Presiden Prabowo Segera Ganti Kapolri, Soroti Penanganan Kasus Pagar Laut

Disrupsi.id, Medan – Kader muda Nahdlatul Ulama (NU), Adlin Panjaitan, secara tegas meminta Presiden Prabowo Subianto untuk segera mencopot Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo dari jabatan Kapolri. Menurut Adlin, pergantian ini diperlukan demi memastikan penuntasan kasus pagar laut yang telah memicu kegaduhan publik di tingkat nasional.

"Copot segera Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo karena dianggap tidak menindaklanjuti perintah dari Presiden Prabowo soal pagar laut dan pengusutannya hingga tuntas," kata Adlin Panjaitan dalam pernyataan tertulis kepada media, Minggu (26/01/2025).

Adlin menilai Presiden Prabowo perlu menunjuk sosok Kapolri baru yang memiliki integritas tinggi dan keberanian untuk menuntaskan kasus ini tanpa pandang bulu. Ia juga menyebut bahwa penuntasan kasus ini penting agar tidak menimbulkan persepsi negatif terhadap pemerintah.

"Kapolri yang baru dipilih Presiden Prabowo menggantikan Jenderal Listyo jangan takut mengungkap siapa pelaku di balik pagar laut. Energi bangsa ini jadi terkuras hanya karena Polri tak berani mengungkap kasus pagar laut," tegas Adlin.

Kasus pagar laut sepanjang 30,16 kilometer di Tangerang, Banten, telah mendapat perhatian serius dari berbagai pihak. Meski Satgas telah memberikan hasil penyelidikan awal untuk ditindaklanjuti ke proses hukum, Adlin menilai kinerja Polri dalam menangani kasus ini terkesan lamban.

Kasus pagar laut yang dimaksud melibatkan pembangunan sepanjang 30,16 kilometer di Tangerang, Banten. Meski Satgas telah memberikan hasil penyelidikan awal untuk ditindaklanjuti ke proses hukum, Adlin menilai langkah konkret dari aparat kepolisian belum terlihat.

"Kita tahu semua stakeholder negara ini sudah memberikan dukungan baik itu dari Presiden Prabowo, Menteri ATR/BPN, DPR bahkan sampai dukungan masyarakat juga sudah, di sini kita melihat bahwa aparat kepolisian (Kapolri) seperti wait and see melihat kasus ini," ujarnya.

Lebih lanjut, Adlin menegaskan bahwa kasus pagar laut ini telah memenuhi unsur pidana dan seharusnya sudah memasuki tahap penegakan hukum hingga penetapan tersangka.

"Makanya, saya melihat Kapolri Jenderal Listyo tidak bisa berbuat dalam penegakan hukum di kasus pagar laut ini, apalagi laporan dari masyarakat kan sudah banyak. Sangat layak Presiden Prabowo menggantinya dengan sosok yang berani menegakkan hukum terkait pagar laut," pungkas Adlin. (pujo)

Baca Juga

Baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News.

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال