disrupsi.id - Medan | Dugaan praktik tidak etis berupa penerimaan fee dari rumah sakit (RS) swasta oleh sejumlah Puskesmas di Kota Medan memicu perhatian serius dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Medan.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Medan, Yuda Pratiwi Setiawan, menegaskan bahwa pihaknya siap mengambil tindakan tegas jika ditemukan bukti kuat terkait pelanggaran tersebut.
Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi II DPRD Kota Medan, disampaikan bahwa terdapat indikasi beberapa Kepala Puskesmas menerima imbalan dari RS swasta untuk memprioritaskan rujukan pasien BPJS Kesehatan ke fasilitas kesehatan tersebut, alih-alih ke rumah sakit milik Pemerintah Kota Medan.
“Kami sangat serius menindaklanjuti hal ini. Jika ada bukti konkret yang menunjukkan keterlibatan oknum Puskesmas, langkah tegas akan kami ambil, termasuk pencopotan jabatan,” ujar Yuda.
Yuda menekankan bahwa tindakan ini sejalan dengan komitmen Wali Kota Medan untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam pelayanan kesehatan. Sistem rujukan yang seharusnya berdasarkan kebutuhan medis pasien harus bebas dari praktik curang yang mengutamakan kepentingan pribadi atau pihak tertentu.
“Kami terus memantau setiap laporan dan akan memastikan proses investigasi berjalan transparan. Tindakan tegas seperti ini penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap layanan kesehatan publik,” lanjut Yuda.
Dinkes Kota Medan juga mengingatkan seluruh petugas Puskesmas agar mengedepankan profesionalisme dalam bekerja. Yuda mengimbau agar petugas memprioritaskan kepentingan masyarakat dengan memastikan pemerataan akses pelayanan, terutama bagi pengguna BPJS Kesehatan.
“Setiap petugas Puskesmas harus memahami bahwa tugas mereka adalah melayani masyarakat secara adil dan merata. Praktik-praktik yang merugikan pasien tidak akan kami toleransi,” tegasnya.
Sebagai langkah preventif, Pemkot Medan akan meningkatkan pengawasan terhadap sistem rujukan pasien. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa tidak ada diskriminasi dalam pelayanan kesehatan, sehingga masyarakat dapat merasa lebih aman dan percaya pada fasilitas kesehatan publik.
"Dengan terus memantau praktik di lapangan dan menindak pelanggaran dengan tegas, diharapkan layanan kesehatan di Kota Medan semakin berkualitas dan berintegritas, " tegasnya. (*)
Baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News.