disrupsi.id - Medan | Komisi X DPR RI menegaskan komitmennya untuk mendukung dan mengawal pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 yang akan dilaksanakan oleh Badan Pusat Statistik (BPS). Hal ini disampaikan oleh Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian, dalam kunjungan kerja spesifik ke Kantor BPS Sumatera Utara di Medan, Kamis (30/1/2025).
Menurut Lalu, Sensus Ekonomi yang dilakukan setiap 10 tahun ini merupakan mandat undang-undang, sehingga seluruh tahapannya harus berjalan dengan lancar di tingkat pusat hingga daerah. Komisi X DPR RI berperan dalam memastikan kesiapan BPS dan membantu mencari solusi atas berbagai tantangan yang mungkin muncul selama proses sensus.
Lalu menekankan bahwa Sensus Ekonomi 2026 sangat penting dalam menyediakan data yang akurat tentang pertumbuhan ekonomi, baik secara makro maupun mikro. Data ini akan membantu dalam pemetaan industri serta perkembangan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Indonesia.
"Dengan tantangan ekonomi saat ini, kita membutuhkan kebijakan yang lebih efektif dan tepat sasaran. Sensus ini akan menjadi dasar dalam menyusun kebijakan ekonomi yang lebih baik ke depan," ujar Lalu.
Anggota Komisi X DPR RI, Sofyan Tan, menyoroti pentingnya strategi untuk memastikan data yang dikumpulkan benar-benar mencerminkan kondisi ekonomi sebenarnya. Ia mengungkapkan bahwa selama ini banyak pelaku usaha yang tidak memberikan data dengan jujur karena kekhawatiran terkait perpajakan.
"Saya sering mendengar keluhan dari pengusaha bahwa mereka takut data yang diberikan dalam sensus dikaitkan dengan pajak. Padahal, sensus ini bukan untuk itu. Ini perlu disiasati agar mereka lebih terbuka dalam memberikan informasi," kata Sofyan.
Deputi Bidang Statistik Sosial BPS, Ateng Hartono, menyampaikan apresiasinya terhadap dukungan DPR RI. Ia menjelaskan bahwa BPS telah mempersiapkan berbagai aspek, mulai dari perekrutan petugas sensus, penguatan sistem, hingga peningkatan sarana dan prasarana.
Kepala BPS Sumatera Utara, Asim Saputra, menekankan pentingnya membangun kepercayaan dengan pelaku usaha. BPS aktif menggelar Forum Group Discussion (FGD) dengan asosiasi pengusaha, perusahaan, dan sektor industri untuk memastikan bahwa data yang dikumpulkan benar-benar valid dan bermanfaat bagi mereka.
"Keakuratan data sangat bergantung pada keterbukaan para pelaku usaha. Oleh karena itu, kami terus berupaya melakukan pendekatan secara personal agar mereka memahami manfaat dari data yang mereka berikan," jelas Asim.
Dalam pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026, BPS akan menggunakan dua pendekatan utama Pengisian data secara mandiri melalui platform online, yang memungkinkan pelaku usaha menginput informasi mereka dengan lebih fleksibel.
Pendataan langsung (door-to-door) oleh petugas sensus menggunakan aplikasi digital yang telah disiapkan. Jumlah petugas lapangan yang akan dikerahkan mencapai ribuan orang, meskipun angka pastinya masih dalam proses perhitungan berdasarkan jumlah populasi usaha.
BPS telah melakukan berbagai perbaikan dibandingkan sensus sebelumnya pada 2016. Salah satu aspek yang ditingkatkan adalah strategi komunikasi publik, terutama dalam membangun kepercayaan di kalangan pelaku usaha.
Keamanan data menjadi perhatian utama BPS. Sesuai dengan Undang-Undang Statistik Nomor 16 Tahun 1997, BPS menjamin bahwa seluruh data yang dikumpulkan akan dirahasiakan dan tidak terkait dengan perpajakan.
"Kami ingin menegaskan bahwa data yang dikumpulkan dalam Sensus Ekonomi digunakan semata-mata untuk kepentingan pembangunan ekonomi. Tidak ada hubungannya dengan pajak, sehingga pelaku usaha tidak perlu khawatir," pungkas Asim.
Dengan persiapan yang matang dan dukungan penuh dari DPR RI, Sensus Ekonomi 2026 diharapkan dapat menghasilkan data yang lebih akurat dan bermanfaat dalam perumusan kebijakan ekonomi Indonesia ke depan. (*)
Baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News.