Malaria - DBD Masih Ditemukan, Status KLB Nias Selatan Diperpanjang

disrupsi.id - Medan | Kasus malaria dan demam berdarah dengue (DBD) masih merebak di Kabupaten Nias Selatan (Nisel) Sumatera Utara (Sumut). Oleh karena itu Dinas Kesehatan Sumut kembali memperpanjang status wabah non alam Kejadian Luar Biasa (KLB)  malaria dan DBD di wilayah tersebut.

Kepala Dinas kesehatan (Kadinkes) Provinsi Sumatera Utara (Sumut), Muhammad Faisal Hasrimy mengatakan perpanjangan status wabah non alam KLB malaria dan DBD di Nias Selatan berdasarkan surat keputusan (SK) Bupati Nisel Nomor 100.3.3.2/1070/2024.

"Sehingga berdasarkan SK tersebut maka perpanjangan status KLB dilakukan tertanggal 29 Desember 2024 hingga 25 Januari 2025," kata Muhammad Faisal Hasrimy, Senin (6/1/2025).

Muhammad Faisal menjelaskan kasus malaria dan DBD hingga kini masih ditemukan di Kecamatan Hibala. Petugas kesehatan juga tetap melakukan pemantauan dan penanganan kasus di wilayah tersebut.

"Perpanjangan status wabah non alam KLB Nias Selatan karena masih terjadi kasus malaria dan DBD di Kecamatan Hibala. Kasusnya masih fluktuatif," jelasnya.

Namun begitu, tambahnya, kasus DBD dan malaria yang sempat merebak di Kecamatan Pulau Pulau Batu dan kecamatan lainnya, cenderung sudah tidak pernah lagi ditemukan kasus.

"Untuk kecamatan lainnya sudah tidak ditemukan lagi malaria dan DBD. Kalaupun ada, kasus yang ditemukan sudah sedikit dan tidak mengalami pelonjakan," pungkasnya. (*)


Baca Juga

Baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News.

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال