Disrupsi.id, Medan – Seorang pasien BPJS Kesehatan yang menjalani pengobatan di RSU Haji Medan mengalami kendala dalam memperoleh obat yang diresepkan dokter. Pasien bernama A. Siregar mengaku terpaksa menunda konsumsi obatnya karena salah satu jenis obat yang dibutuhkan tidak tersedia di Farmasi Rawat Jalan Poli 2 rumah sakit tersebut.
Hingga dua hari setelah menerima resep, A. Siregar belum mendapatkan kepastian kapan obat tersebut akan tersedia. "Saya belum tahu kapan obat yang saya butuhkan bisa diperoleh," ujarnya kepada wartawan, Jumat (31/01/2025).
Menurut keterangannya, ia mengunjungi RSU Haji Medan pada Kamis (30/01/2025) untuk mendapatkan layanan kesehatan melalui BPJS Kesehatan. Proses pemeriksaan berjalan lancar, dan dokter memberikan resep obat sesuai kebutuhan medisnya. Namun, saat menebus obat di Farmasi Rawat Jalan Poli 2, ia mendapat informasi bahwa salah satu dari tiga jenis obat yang diresepkan tidak tersedia karena stok kosong.
Petugas farmasi kemudian memberikan salinan resep dengan catatan bahwa obat yang belum tersedia bisa ditanyakan lebih lanjut melalui kontak yang tercantum. "Bapak, satu dari tiga jenis obatnya sedang kosong. Bapak bisa menghubungi nomor ini untuk menanyakan ketersediaannya," kata petugas farmasi.
Namun, saat pasien mencoba menghubungi nomor tersebut pada jam kerja, panggilan tidak direspons. Setelah mengirim pesan WhatsApp, pasien baru mendapatkan jawaban dengan permintaan untuk mengirim foto resep obat. Pihak farmasi kemudian mengonfirmasi bahwa obat yang dimaksud masih kosong karena belum tersedia dari distributor.
"Obat tersebut sudah masuk dalam surat permintaan kami, tetapi memang barang dari distributor belum masuk," jelas pihak farmasi dalam pesan singkat.
Mengingat kebutuhan obat yang mendesak, A. Siregar mengusulkan agar ia bisa membeli obat tersebut di apotek lain dengan penggantian biaya melalui klaim BPJS Kesehatan. Namun, pihak farmasi menyatakan bahwa klaim dalam bentuk uang tidak dapat dilakukan.
"Kita tidak bisa mengganti klaim obat dengan uang. Copy resep (hutang obat) kami masih berlaku sampai obatnya datang," ujar petugas farmasi.
Yang lebih membingungkan, pasien tidak mendapat kepastian kapan obat tersebut akan tersedia. "Kalau sampai kapan, saya di Farmasi Rawat Jalan sebagai pelaksana, tidak tahu kapan, Bapak. Tapi yang jelas, keluhan Bapak sudah saya teruskan ke pejabat bagian pengadaan obat," jawab petugas farmasi tersebut.
Hingga berita ini ditulis, pihak rumah sakit belum memberikan keterangan lebih lanjut terkait ketersediaan obat dan prosedur yang dapat ditempuh pasien dalam kondisi serupa.
Baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News.