Personel Polres Labusel Sumut Ditikam Saat Tangkap Pengedar Narkoba


disrupsi.id - Labuhanbatu Selatan | Personel Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu Selatan (Labusel) Bripda Daud Pane terpaksa harus dilarikan ke rumah sakit. Korban ditikam saat berusaha menangkap pengedar narkoba.

"Seorang pengedar narkoba melakukan perlawanan ketika ditangkap. Tersangka menikam anggota menggunakan pisau," kata Kapolres Labusel, AKBP Arfin Fachreza melalui Kasi Humas, AKP Sujono, Jumat (10/1/2025).

Dia menyebutkan saat ini, personel Satuan Reserse Narkoba Polres Labusel tersebut tengah menjalani perawatan medis. Korban mengalami dua luka tikaman di punggungnya.

"Setelah penikaman itu, tersangka SS alias R (38) warga Kecamatan Torgamba Kabupaten Labusel yang juga diduga pengedar narkoba telah ditangkap. Tersangka beserta barang bukti dibawa ke Mapolres Labusel untuk pengusutan lebih lanjut," jelasnya.

Sujono menambahkan terjadinya insiden itu bermula saat personel di lapangan menerima informasi tersangka RS sedang melakukan transaksi narkotika jenis sabu-sabu di Dusun Aek Batu Selatan, Desa Asam Jawa, Torgamba, Labusel.

"Atas informasi tersebut pada Rabu (8/1/2025) sekira pukul 16.00 WIB petugas segera melakukan penyelidikan dengan menyaru sebagai pembeli (under cover buy)," jelasnya 

Namun ketika transaksi akan dilakukan, personel langsung mengamankan tersangka RS. Saat itu tersangka RS melakukan perlawanan dengan menikam korban.

"Namun, tersangka RS melakukan perlawanan dengan menusukkan pisau mengenai lengan atas kiri dan punggung kiri personel," terang Sujono.

Meskipun terluka, Bripda Daud Pane masih mampu menjatuhkan dan melumpuhkan tersangka RS. Personel lainnya sigap langsung membantu penangkapan tersangka.

"Dari penggeledahan terhadap RS ditemukan barang bukti 1 bungkus plastik klip berisi narkotika jenis sabu seberat 7,83 gram, handphone (HP), 1 unit sepeda motor Vixion nomor polisi BK 6467 MAH, dan pisau warna hitam," ujarnya 

Dalam proses penyidikan, tersangka mengakui sabu tersebut miliknya. Barang haram tersebut akan diedarkan di kawasan Desa Asam Jawa. Kini, polisi tengah memburu pemasok barang haram tersebut kepada tersangka.

"Selain tersangka narkoba, RS juga ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan terhadap anggota Polri," pungkas Sujono. (*)

Baca Juga

Baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News.

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال