disrupsi.id - Simalungun | Tim Identifikasi (Inafis) Satreskrim Polres Simalungun melaksanakan olah tempat kejadian perkara (TKP) terkait penemuan jenazah seorang petani di kebun cabai yang terletak di Huta IV, Nagori Bandar Rakyat, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun, Senin (20/1/2025).
Korban diketahui bernama Mubin Khan Damanik (40), warga setempat yang bekerja sebagai petani. Penemuan ini pertama kali dilaporkan oleh Supiani br Silalahi, pemilik kebun, pada pukul 08.00 WIB. Setelah menerima laporan, Kapolsek Perdagangan AKP Ibrahim Sopi segera mengerahkan tim untuk menyelidiki kejadian tersebut.
Kasi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba mengatakan korban terakhir terlihat pada Minggu dini hari (19/1/2025) sekitar pukul 02.00 WIB saat sedang membakar sampah di belakang rumahnya. Keterangan ini diperoleh dari istri korban, Irma Hairani (36), yang juga menyampaikan bahwa almarhum telah menderita penyakit asam lambung dan ginjal selama enam bulan terakhir.
Tim Inafis, yang dipimpin oleh AIPDA Owen Saragih dan AIPDA Sujid Saputra, menemukan beberapa barang bukti di lokasi kejadian, termasuk plastik kresek berisi cabai dan sepasang sandal jepit merek Swallow. Selain itu, ditemukan cairan darah keluar dari mulut korban, namun tidak ada indikasi kekerasan pada tubuhnya.
Jenazah korban kemudian dibawa ke RSUD Perdagangan untuk pemeriksaan medis. Berdasarkan hasil visum luar yang dilakukan oleh dr. Desy Togatorop, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan. Pihak keluarga juga telah memberikan pernyataan resmi bahwa mereka menerima kematian korban sebagai akibat penyakit yang dideritanya, serta meminta agar autopsi tidak dilakukan.
“Surat pernyataan dari keluarga sudah kami terima. Kami menghormati permintaan tersebut dengan tetap memastikan penanganan kasus ini sesuai prosedur,” ujar AKP Verry.
Kasus ini ditangani secara profesional oleh berbagai unit kepolisian, termasuk Unit Reskrim Polsek Perdagangan yang dipimpin IPTU Fritsel G. Sitohang dengan dukungan tim Intelkam, Samapta, dan Unit Jahtanras Polres Simalungun. Koordinasi juga dilakukan dengan Pangulu Nagori Sidotani, Jimson Manik.
Setelah pemeriksaan selesai, jenazah diserahkan kepada keluarga untuk dimakamkan di TPU Muslim Huta IV, Nagori Bandar Rakyat. Penanganan yang cepat dan transparan ini menunjukkan komitmen kepolisian dalam merespons laporan masyarakat dengan tetap mengedepankan sisi kemanusiaan. (*)
Baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News.