disrupsi.id - Medan | Dirresnarkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol Donald Parlaungan Simanjuntak menjadi sorotan publik setelah diberhentikan tidak hormat dari kepolisian. Pemecatan ini terkait kasus dugaan pemerasan yang melibatkan polisi terhadap warga negara Malaysia di acara Djakarta Warehouse Project (DWP) di JIExpo, Kemayoran, Jakarta.
Pemecatan Donald diputuskan melalui sidang kode etik Divisi Propam Polri. Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), M. Choirul Anam, menegaskan keputusan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) tidak hanya berlaku bagi Donald, tetapi juga beberapa personel lain yang terlibat.
"Sidang kode etik memutuskan PTDH untuk tiga orang, termasuk Direktur Narkoba Polda Metro Jaya dan seorang Kanit," ujar Choirul Anam, Rabu (1/1/2025).
Perjalanan Karir Donald di Kepolisian
Donald Parlaungan Simanjuntak adalah perwira lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 1997. Memulai karir sebagai Perwira Pertama (Pama) di Polres Jembrana, Polda Bali, Donald menapaki berbagai jabatan strategis hingga akhirnya bertugas di Sumatera Utara (Sumut) pada 2006.
Pada 2007, Donald dipercaya menduduki jabatan Kapolsek Medan Baru dan pada tahun yang sama dia juga menjadi Kapolsek Medan Helvetia. Lalu, Donald dimutasi ke Polrestabes Medan untuk menjabat sebagai Kasat Intelkam Tahun 2008.
Dua tahun berselang, Donald dilantik menjadi menjadi Wakapolres Pematangsiantar. Kemudian pada 2011, Donald dimutasi ke Ditresnarkoba Polda Sumut sebagai Kanit 4 Subdit 2. Lalu, pada Tahun 2013, Donald mengemban tugas sebagai Kasubdit II Ditresnarkoba Polda Sumut.
Setelah bertugas di Ditresnarkoba, Donald dimutasi ke satuan yang berbeda pada Tahun 2015. Saat itu, dia dipercayakan untuk menjabat sebagai Kadubbagpamgiat Bagian Pengamanan Divpropam Polda Sumut.
Karir Donald semakin moncer. Pada Tahun 2016, Donald mengemban jabatan sebagai Kapolres Samosir. Setahun kemudian, Donald menjabat sebagai Kapolres Binjai. Setelah itu, Donald dimutasi menjadi Wadirreskrimum Polda Sumut pada tahun 2019. Di Tahun 2020, Donald menjabat sebagai Kabid Propam Polda Sumut.
Di tahun 2021, Donald diangkat dalam jabatan baru sebagai Analis Kebijakan Madya Bidang Paminal Divpropam Polri. Pada tahun 2023 sebagai Kabagstandar Rowabprof Divpropam Polri Kabaglitpers Ropmainal Divpropam Polri. Lalu, pada tahun 2024 Donald dimutasi menjadi Dirresnarkoba Polda Metro Jaya
Donald, yang berdarah Batak, dikenal luas di Sumatera Utara. Ia menempuh pendidikan dasar hingga menengah di Kota Medan sebelum mengabdikan diri di institusi Polri. Rekam jejaknya yang panjang dan pengalaman di berbagai daerah menjadikannya sosok yang berpengaruh, khususnya di wilayah Sumut.
Akhir Karir yang Kontroversial
Pemecatan Donald menandai akhir dari perjalanan panjangnya di kepolisian. Kasus ini menjadi pengingat pentingnya integritas dan profesionalisme di institusi penegak hukum. Keputusan Polri untuk menindak tegas oknum yang melanggar kode etik diharapkan dapat memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap institusi ini. (*)
Baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News.