4 Personel Polda Sumut Diduga Terlibat Kasus Pemerasan

disrupsi.id - Medan | Empat personel Subdit 3 Tipikor Ditreskrimsus Polda Sumut diduga terlibat kasus pemerasan terhadap kepala sekolah di Nias. Keempatnya saat ini masih menjalani pemeriksaan. 

"Itu kasusnya sudah lama. Kejadiannya Tahun 2024 lalu. Benar, diduga terlibat kasus pemerasan," kata Kasubbid Penmas Polda Sumut Kompol Siti Rohani Tampubolon, Rabu (19/2/2025).

Kompol Siti Rohani menambahkan dari keempat personel tersebut, dua di antaranya ditempatkan di penempatan khusus (Patsus) Mabes Polri yakni Kompol RS dan Brigadir B.

"Jadi ada dua personel yang di Patsus Mabes Polri. Kasusnya masih dalam penanganan Mabes Polri," jelasnya.

Sementara itu, tambah Kompol Siti Rohani, dua personel lainnya yakni Kompol S dan Ipda MS dipindahkan ke Yanma (Pelayanan Masyarakat) Polda Sumut. 

"Dua personel lainnya dipindahkan ke Yanma Polda Sumut. Jadi kasusnya masih dalam pendalaman. Kita tunggu saja bagaimana perkembangan nya," paparnya. (*)










Baca Juga

Baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News.

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال