disrupsi.id - Medan | Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan bersama Bhabinkamtibmas Kelurahan Titi Papan menangkap Mhd Alfian (25). Pria tersebut diduga membakar ayah kandungnya gara gara dagangannya tidak laku.
Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Janton Silaban melalui Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan, AKP Riffi Noor Faizal mengatakan polisi terpaksa menembak bagian kaki Alfian karena melakukan perlawanan.
"Dalam proses penangkapan, tersangka melakukan perlawanan yang mengancam keselamatan petugas sehingga terpaksa dihentikan dengan tindakan tegas terukur," ujarnya, Jumat (14/2/2025).
Dia menyebutkan kejadian bermula ketika korban yang merupakan ayah tersangka meminta anaknya untuk mengantarnya bekerja. Namun, tersangka justru marah dan menuduh ayahnya mengguna-gunainya sehingga dagangannya tidak laku.
"Kemudian setelah keduanya terlibat cekcok, korban masuk ke dalam rumah dan mengunci pintu," ujarnya.
Dia menambahkan tersangka lalu mengambil sebotol bensin, menyiramkan ke tubuh korban yang berada di ruang tamu, dan menyalakan api menggunakan mancis hingga menyebabkan korban mengalami luka bakar hampir di seluruh tubuhnya.
"Mengetahui kejadian tersebut, warga segera melaporkannya kepada Bhabinkamtibmas. Tim Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan kemudian dikerahkan untuk menangkap tersangka," sebutnya.
Saat akan diamankan, tersangka melakukan perlawanan yang mengancam keselamatan petugas, sehingga polisi terpaksa melakukan tindakan tegas terukur untuk menghentikan aksi perlawanan tersangka.
"Saat ini, tersangka telah diamankan di Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polres Pelabuhan Belawan mengimbau masyarakat untuk terus melaporkan tindak kriminal yang terjadi di lingkungan sekitar demi menjaga keamanan dan ketertiban bersama," paparnya. (*)
Baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News.
Tags
Peristiwa