Anggota Komisi XII DPR RI Desak Bahlil Tunda Larangan Pengecer LPG 3 Kg

Anggota Komisi XII DPR RI Desak Bahlil Tunda Larangan Pengecer LPG 3 Kg
Suasana rapatt Komisi IXX DPR RI

Disrupsi.id, Jakarta – Anggota Komisi XII DPR RI, Zulfikar Hamonangan, meminta pemerintah segera menunda kebijakan pelarangan pengecer dalam menjual gas LPG 3 kilogram. Menurutnya, kebijakan tersebut telah memicu kelangkaan dan kepanikan di masyarakat.  

“Hari ini betul-betul sedang heboh persoalan masalah kelangkaan gas 3 kilogram, saya memohon dalam rapat pertemuan hari ini cabut segera, cabut, tarik dan sampaikan kepada Pertamina menunda sementara untuk pemberian izin kepada pengecer itu,” ujar Zulfikar dalam rapat kerja bersama Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia di Gedung Nusantara I, DPR RI, Senayan, Senin (3/2/2025).  


Politisi Fraksi Demokrat itu menegaskan bahwa larangan penjualan LPG 3 kg bagi pengecer sebaiknya ditunda hingga ada regulasi yang lebih jelas. Pasalnya, kebijakan ini telah memicu keresahan dan gejolak di masyarakat.  

“Sekarang ini hilangkan dulu Pak Menteri. Karena ini gaduh, sekarang di bawah gaduh. Jadi pengecer dibiarkan dulu untuk memberikan suplay kepada masyarakat saat ini karena situasinya rawan di masyarakat,” pungkasnya.

Baca Juga

Baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News.

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال