disrupsi.id - Medan | Pemerintah Kota (Pemko) Medan melalui Dinas Perhubungan (Dishub) bekerjasama dengan Satlantas Polrestabes Kota Medan, melakukan perubahan arus lalulintas di seputaran Jalan H.M Yamin serta Jalan Perintis Kemerdekaan dan sekitarnya mulai Sabtu (22/2/2025) Pukul 06.00 WIB.
Kebijakan ini bertujuan untuk meningkatkan kelancaran dan keselamatan lalu lintas di area tersebut, khususnya setelah selesainya proyek revitalisasi Lapangan Merdeka Medan, Overpass Stasiun, dan Underpass H.M. Yamin.
"Dalam rangka peningkatan arus lalulintas, Pemko Medan akan melakukan perubahan arus lalulintas di sejumlah ruas jalan pada kawasan tersebut mulai Sabtu, 22 Februari 2025," ucap Plt Kadis Perhubungan Kota Medan, Suriono bersama Kasatlantas Polrestabes Kota Medan, AKBP I Made Parwita, Jumat (21/2/2025).
Suriono menambahkan sejak beroperasinya Underpass H.M Yamin maka arus lalulintas di Jalan Gaharu - Jalan telah berjalan dengan sangat lancar. Namun untuk Jalan H.M Yamin, tepatnya kendaraan yang berada di atas Underpass masih mengalami sedikit kendala.
"Sebab setelah melintasi bagian atas underpass, kendaraan di Jalan H.M Yamin menuju Jalan Balaikota langsung dihadapkan dengan perlintasan kereta api dan adanya traffic light di Jalan H.M Yamin simpang Merak Jingga. Hal ini tentunya menimbulkan sedikit hambatan arus lalulintas, khususnya yang berada di Jalan H.M Yamin. Untuk itu, Pemko Medan harus melakukan manajemen arus lalulintas di kawasan tersebut," ujarnya.
Oleh karena itu, Pemko Medan membuat kebijakan untuk menonaktifkan traffic light yang berada di Tugu 66 atau simpang Jalan H.M simpang Gaharu. Hal ini dilakukan agar kendaraan yang datang dari Jalan H.M Yamin dapat melintasi perlintasan kereta api dengan lancar tanpa dihambat adanya traffic light.
"Artinya, nanti di persimpangan Tugu 66 tersebut tidak ada lagi kendaraan yang berhenti karena traffic light. Tujuannya adalah untuk meningkatkan keselamatan pengguna jalan," katanya.
Untuk mewujudkan hal itu, sambung Suriono, maka arus lalulintas di Jalan Gudang akan diubah. Bila selama ini arus lalulintas di Jalan Gudang dari arah Utara ke Selatan, maka kali ini diubah dari Selatan ke Utara. Atau tepatnya, kendaraan di Jalan Gudang akan bergerak dari arah Jalan H.M Yamin (simpang Tugu 66) menuju simpang Jalan Perintis Kemerdekaan.
"Selanjutnya di Jalan Perintis Kemerdekaan juga terjadi perubahan. Kendaraan yang selama ini melintas satu arah dari simpang TVRI menuju simpang Merak Jingga, akan dikembalikan arahnya. Jadi mulai 22 Januari 2025, kendaraan di Jalan H.M Yamin akan bergerak dari simpang Merak Jingga ke arah Jalan Guru Patimpus (simpang TVRI). Sehingga traffic light di simpang (TVRI) ini akan kita fungsikan kembali. Sekali lagi, hal ini kita lakukan untuk memperlancar arus lalulintas dan mengatasi kerawanan di perlintasan kereta api," ungkapnya.
Sedangkan terkait rute Bus Rapid Transit (BRT), Suriono memastikan akan dilakukan penyesuaian. Khusus untuk Bus Listrik koridor Lapangan Merdeka - Tembung, bus akan melintas lurus dari Jalan Balaikota menuju Jalan Putri Hijau dan belok ke kanan menuju Jalan Merak Jingga lalu belok ke kiri untuk masuk ke Jalan Perintis Kemerdekaan.
"Guna mewujudkan hal itu, personel Dishub Medan dibantu personel Polrestabes Medan akan bersiaga di beberapa titik jalan untuk membantu mengarahkan pengguna jalan raya," pungkasnya.
Pada kesempatan sama, Kasat Lantas Polrestabes Medan, AKBP I Made Parwita memastikan siap mendukung kebijakan Pemko Medan tersebut.
“Kami pastikan siap mendukung kebijakan-kebijakan terkait perubahan arus lalu lintas ini demi keamanan, keselamatan, ketertiban, kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas),” sebutnya.
(*)
Baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News.
Tags
Medan