disrupsi.id - Nias | Peristiwa naas menimpa dua pelajar yang tengah PKL (Praktik Kerja Lapangan) di Kabupaten Nias, Sumatra Utara (Sumut). Keduanya FL (15) dan JW (15) ditemukan tewas tenggelam di Sungai Gido, Desa Lewuoguru 1, Kecamatan Somolo Molo.
Kasi Humas Polres Nias, Aipda Motivasi Gea mengatakan peristiwa tragis ini terjadi pada Senin (24/2/2025) sekitar pukul 15.30 WIB. Peristiwa itu dilaporkan ke polisi sekitar pukul 18.00 WIB.
"Kejadian bermula saat korban FL berpamitan kepada keluarganya untuk mengikuti PKL di Kelompok Tani KWT Melati, Desa Lewuoguru 1. Kemudian FL bersama korban JW dan tujuh teman lainnya tiba di lokasi PKL sekitar pukul 08.00 WIB," ujarnya, Selasa (25/2/2025).
Kemudian mereka mulai bekerja di lahan pertanian sejak pukul 10.30 WIB hingga istirahat makan siang pukul 12.30 WIB. Lalu sekitar pukul 14.15 WIB, korban JW mengajak teman-temannya pergi mandi di Sungai Gido, yang berjarak sekitar 300 meter dari lokasi kerja.
"Awalnya, mereka bermain air di bawah Jembatan Gido, namun karena kedalaman air hanya sebatas paha, mereka berpindah ke bagian sungai yang lebih dalam," urainya.
Saat berada di lokasi baru, JW terlebih dahulu masuk ke air, namun tiba-tiba mengalami kesulitan dan mulai tenggelam. Melihat kejadian tersebut, FL langsung melompat ke sungai untuk menolong JW. Namun, keduanya tidak bisa berenang sehingga turut tenggelam.
"Beberapa teman mereka mencoba menolong, tetapi karena tidak memiliki kemampuan berenang yang memadai, mereka pun hampir ikut tenggelam. Lalu saksi SG segera berlari mencari bantuan," sebutnya.
Warga yang mendapatkan informasi itu segera melakukan pencarian korban pada pukul 15.00 WIB. Korban FL ditemukan pertama kali di kedalaman sekitar tiga meter oleh warga. Sementara korban JW ditemukan di lokasi yang berdekatan.
"Tim medis dari Puskesmas Somolo Molo sempat memberikan pertolongan pertama, namun kedua korban tidak dapat diselamatkan," pungkasnya.
Aipda Motivasi Gea menambahkan personel Polsek Gido telah melakukan olah TKP dan wawancara dengan para saksi juga mengidentifikasi kedua jasad korban. Selain itu tim medis telah melakukan visum.
"Pihak keluarga korban telah menandatangani surat pernyataan tidak bersedia dilakukan autopsi. Pihak keluarga membuat surat pernyataan bahwa kematian korban bukan tindak pidana dan tidak menuntut kepada pihak manapun. Oleh karena itu kedua jenazah korban diserahkan kepada keluarga untuk dimakamkan," paparnya. (*)
Baca Juga
Baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News.
Tags
Peristiwa