Disrupsi.id, Jakarta – Ketua Ombudsman RI, Mokhammad Najih, resmi melantik dan mengambil sumpah Herdensi Adnin sebagai Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Sumatera Utara periode 2025-2029. Prosesi pelantikan berlangsung pada Senin (3/2/2025) di Gedung Ombudsman RI, Jakarta.
Dalam sambutannya, Najih mengucapkan selamat kepada Herdensi atas amanah baru yang diembannya. Ia menekankan pentingnya komunikasi dan koordinasi dengan berbagai pihak guna meningkatkan kualitas pelayanan publik di Sumatera Utara.
"Jalankan tugas dengan baik, tingkatkan komunikasi dan koordinasi dengan pihak eksternal, sehingga diharapkan dapat lebih baik ke depannya," ujar Najih.
Najih juga berharap agar hubungan dengan seluruh pemangku kepentingan di Sumatera Utara terus terjalin dengan baik. Menurutnya, pengalaman yang telah dimiliki dapat menjadi landasan untuk mendorong perubahan dan perbaikan ke depan.
Pelantikan ini turut dihadiri oleh Anggota Ombudsman RI Jemsly Hutabarat serta Kepala Biro Sumber Daya Manusia dan Umum. Setelah prosesi pelantikan, acara dilanjutkan dengan penandatanganan Perjanjian Kinerja dan penyerahan Petunjuk Operasional Kinerja sebagai bagian dari komitmen Ombudsman dalam meningkatkan kualitas layanan publik.
Najih menegaskan bahwa aspek administratif yang tertuang dalam perjanjian tersebut merupakan bagian dari target pencapaian yang harus dipenuhi oleh seluruh unit Ombudsman RI pada tahun 2025. Dengan adanya pedoman ini, diharapkan setiap perwakilan dapat menjalankan tugasnya secara efektif dan profesional. (Pujo)
Baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News.