disrupsi.id - Medan | PT PLN (Persero) Unit Induk Daerah (UID) Sumatera Utara mencatatkan kenaikan yang signifikan dalam transaksi energi listrik di Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU).
"Peningkatan ini mencapai 9% dibandingkan dengan bulan sebelumnya, Desember 2024, menunjukkan adanya tren positif dalam adopsi kendaraan listrik di wilayah tersebut," kata General Manager PLN UID Sumatera Utara, Agus Kuswardoyo.
Jumlah energi yang ditransaksikan di SPKLU mengalami kenaikan dari 28.443 kWh pada Desember 2024 menjadi 30.891 kWh pada Januari 2025, yang setara dengan tambahan 2.448 kWh.
"Hal ini menjadi indikasi bahwa minat masyarakat terhadap kendaraan listrik semakin berkembang, sekaligus menunjukkan dukungan terhadap transisi menuju energi bersih," jelasnya.
PLN UID Sumatera Utara, tambahnya, sangat mendukung inisiatif pemerintah dalam mempercepat transisi energi dengan penggunaan sumber daya bersih.
"Lonjakan transaksi energi listrik di SPKLU ini adalah bukti nyata bahwa kendaraan listrik semakin diterima masyarakat, dan ini berperan penting dalam realisasi transisi energi yang berkelanjutan," jelasnya.
PLN UID Sumatera Utara kini mengelola 68 unit SPKLU yang tersebar di 52 titik strategis di seluruh wilayah Sumatera Utara. Lokasi-lokasi ini mencakup jalur utama Sumatera, kawasan perkotaan, hotel, destinasi wisata, dan tempat-tempat lainnya yang mudah dijangkau oleh pengguna kendaraan listrik.
"Dengan semakin berkembangnya infrastruktur pengisian kendaraan listrik ini, PLN UID Sumatera Utara berkomitmen untuk terus mempercepat transisi energi bersih di Indonesia, khususnya di Sumatera Utara," urainya.
Dengan adanya kemudahan akses untuk pengisian daya kendaraan listrik, diharapkan penggunaan kendaraan listrik akan semakin meluas dan menjadi pilihan utama dalam mobilitas sehari-hari.
"PLN UID Sumatera Utara optimis bahwa dengan bertambahnya dukungan terhadap kendaraan listrik dan pengembangan infrastruktur SPKLU, masyarakat akan semakin mendukung upaya transisi energi yang berkelanjutan," sebutnya. (*)
Baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News.
Tags
Ekbis