Polres Langkat Ungkap Kasus Penggelapan 14 Mobil Rental, Kerugian Capai Rp2,8 Miliar

disrupsi.id - Langkat | Polres Langkat mengungkap kasus penggelapan 14 unit mobil rental. Dalam kasus ini, tercatat sebanyak 9 orang menjadi korban dengan kerugian total diperkirakan mencapai Rp2,8 miliar.

Kejadian ini bermula setelah laporan dari M. Akbar (23), seorang warga Kecamatan Selesai, yang menyadari adanya indikasi penggelapan setelah GPS mobil-mobil rentalnya mendadak tidak bisa dilacak pada 18 Februari 2025.

Setelah melapor ke Polsek Padang Tualang, penyelidikan awal dilakukan, dan tim berhasil menemukan sebagian kendaraan yang telah dipindahkan ke berbagai lokasi. Pada 20 Februari 2025, dengan berkas laporan yang lengkap, Polres Langkat langsung menindaklanjuti kasus ini, mengamankan 14 mobil, dan masih mengejar satu unit yang belum ditemukan.

Kapolres Langkat, AKBP David Triyo Prasojo menjelaskan kasus ini terungkap berkat kerjasama antara Sat Reskrim Polres Langkat dan Polsek Padang Tualang. Tersangka berinisial FD (42), warga Stabat, diketahui menyewa 15 unit mobil dengan alasan untuk proyek di Kabupaten Langkat. FD berhasil meyakinkan pemilik rental, MA, karena memiliki hubungan keluarga, sehingga ia bisa mendapatkan mobil dengan sistem pembayaran bulanan.

Namun, FD tidak memenuhi kewajiban pembayaran setelah tenggat waktu yang ditentukan. Pada 18 Februari 2025, pemilik rental menyadari bahwa GPS pada mobil-mobil yang disewa telah dimatikan dan pelaku tak dapat dihubungi. Hal ini mengindikasikan adanya penggelapan, yang kemudian dilaporkan ke pihak kepolisian.

Setelah penyelidikan lebih lanjut, petugas menemukan bahwa mobil-mobil tersebut sudah berada di berbagai lokasi berbeda. Kasus ini melibatkan sembilan korban dari Kabupaten Langkat dan Medan, dengan kerugian total diperkirakan mencapai Rp2,8 miliar.

Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol. Whisnu Hermawan Februanto, memberikan apresiasi atas keberhasilan Polres Langkat dalam mengungkap kasus ini. Melalui Plt. Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Yudhi Surya Markus Pinem, ia mengimbau agar pemilik rental lebih berhati-hati dalam menyewakan kendaraan dan menerapkan sistem keamanan yang lebih ketat.

Kapolres Langkat juga menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan pengejaran terhadap pelaku yang masih buron. Ia mengingatkan agar pemilik rental lebih selektif, memastikan adanya kontrak yang jelas, dan menggunakan sistem GPS yang tidak mudah dimatikan agar kejadian serupa tidak terulang di masa depan.

Kasus ini memberikan pelajaran penting bagi para pemilik usaha rental kendaraan. Keamanan dan ketelitian dalam melakukan transaksi sangat penting untuk menghindari kerugian. Selain penggunaan GPS yang aman dan tidak mudah dimatikan, penting juga untuk memastikan kontrak sewa yang jelas dan detail.

Dengan memperketat prosedur peminjaman, pemilik rental tidak hanya melindungi aset mereka, tetapi juga menciptakan rasa aman bagi pelanggan. Edukasi tentang pengelolaan sewa kendaraan dan sistem pengawasan yang lebih baik menjadi langkah preventif yang perlu diterapkan di masa depan.

Penegakan hukum yang cepat dan efektif dalam kasus ini menunjukkan bahwa kepolisian siap menindaklanjuti laporan kejahatan dengan serius. Ini juga mengingatkan kita semua untuk selalu waspada terhadap potensi risiko yang bisa terjadi dalam dunia usaha, terutama di sektor rental kendaraan. (*)

Baca Juga

Baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News.

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال