disrupsi.id - Medan | Brigadir D (29), Polwan yang bertugas di Bagian Rena (Perencanaan dan Anggaran) Polda Sumut akhirnya diperiksa. Wanita tersebut diduga menganiaya putrinya saat tengah video call atau panggilan video dengan suaminya.
Plt. Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Yudhi Surya Markus Pinem mengatakan kasus itu telah dilaporkan ARY (31) suami dari Brigadir D ke Polda Sumut pada 25 Oktober 2024. Namun video itu viral beberapa hari terakhir.
"Kasus ini dilaporkan pada 25 Oktober 2024 oleh ARY yang menuding istrinya, Brigadir D melakukan kekerasan psikis terhadap putri mereka, FAR. Terlapor yakni Brigadir D juga telah diperiksa," ujarnya, Rabu (19/2/2025).
Dia menyebutkan berdasarkan keterangan ARY, dugaan kekerasan ini terjadi pada 6 Juli 2024 di sebuah rumah di Kecamatan Medan Amplas, Kota Medan. Kejadian tersebut terungkap saat ARY melakukan panggilan video dengan Brigadir D.
"Dan kemudian panggilan video tersebut direkam oleh pelapor sebagai bukti," jelasnya.
Dalam video itu, Brigadir D diduga memperlihatkan aksi kekerasan terhadap anak mereka, termasuk menarik korban hingga menangis serta mengancam akan menyiramnya dengan air panas. Rekaman video ini kini telah diamankan sebagai barang bukti oleh penyidik.
"Polda Sumut bergerak cepat menindaklanjuti laporan tersebut dengan melakukan penyelidikan secara profesional dan transparan. Penyidik juga mengambil keterangan pelapor serta saksi-saksi, dan saksi ahli kemudian menggelar perkara penyidikan, dan telah memeriksa terlapor," urainya.
Menurutnya penyidik juga telah beberapa kali berupaya memediasi kedua belah pihak untuk mencari solusi terbaik, namun hingga kini belum mencapai kesepakatan damai. Meski begitu penyidik akan tetap menangani kasus ini sesuai prosedur hukum yang berlaku.
“Kami telah beberapa kali mencoba mempertemukan kedua belah pihak dalam upaya mediasi, namun hingga saat ini belum ada kesepakatan damai. Oleh karena itu, proses penyidikan tetap berjalan transparan dan profesional,” ujarnya.
Diketahui, video yang memperlihatkan seorang Polwan, Brigadir D diduga menganiaya anaknya viral di media sosial. Dalam video itu, Brigadir D terlihat melampiaskan kemarahannya kepada anaknya sehingga membuat anak tersebut menangis.
Video itu direkam oleh seorang pria berinisial ARY yang merupakan suami dari Brigadir D. Saat itu ARY tengah melakukan panggilan video atau video call dengan Brigadir D. Dalam percakapan itu, Brigadir D marah marah sambil memegang tangan anaknya yang tengah menangis terisak-isak. Brigadir D juga diduga memukul anak tersebut.
"Pukul pukul ya udah tengok ajala," ujar Brigadir D dalam video itu.
Pria yang melakukan video call dengan Brigadir D meminta agar Brigadir D menenangkan anaknya yang menangis terisak-isak. Akan tetapi Brigadir D mengancam akan menyuram putrinya dengan air panas.
"Jangan la kayak gitu, kasihan dia lo. Kasihan dia begitu. Kasi mainan atau kasi minum," ucap pria tersebut. (*)
Baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News.
Tags
Peristiwa