disrupsi.id - Medan | Sebuah video viral di media sosial menunjukkan aksi pemblokiran jalur kereta api oleh warga Desa Lalang, Kecamatan Medang Deras, Kabupaten Batubara, Sumatera Utara.
Dalam video tersebut, tampak sejumlah warga membakar ban di tengah rel, menghalangi kereta api yang hendak melintas. Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk protes atas kecelakaan tragis yang menewaskan seorang wanita bernama Nur Betty (45), yang tertabrak kereta saat melintasi perlintasan tersebut.
Insiden yang memicu aksi pemblokiran ini terjadi pada saat korban sedang berada di lokasi perlintasan kereta api tanpa menyadari kedatangan kereta dari arah belakang. Menurut narasi dalam video yang diunggah melalui Instagram, kereta datang secara tiba-tiba, menyebabkan korban tersambar dan meninggal dunia di tempat.
Sebagai respons atas kejadian tersebut, warga Desa Lalang mengekspresikan kekecewaan mereka terhadap pihak berwenang. Mereka telah berulang kali meminta agar palang pintu perlintasan kereta api dipasang di lokasi tersebut selama empat tahun terakhir, namun tuntutan mereka tidak pernah dipenuhi.
Akibat aksi pemblokiran tersebut, PT Kereta Api Indonesia (KAI) Divre I Sumatera Utara terpaksa membatalkan tiga perjalanan kereta api, yakni KA Datuk Belambangan dengan nomor KA U61, U63, dan U64.
"Selain itu, perjalanan kereta barang relasi Kuala Tanjung-Perlanaan mengalami keterlambatan yang cukup signifikan, yakni sekitar 375 menit," kata Manager Humas PT KAI Divre I Sumut, Anwar Solikhin.
Anwar menambahkan peristiwa ini tentu berdampak pada ribuan penumpang yang bergantung pada layanan kereta api untuk mobilitas mereka. PT KAI Divre I Sumut menyampaikan permohonan maaf kepada penumpang yang terdampak pembatalan perjalanan kereta api tersebut.
"Bagi penumpang yang tiketnya dibatalkan, pihak KAI menyediakan layanan pengembalian biaya tiket di loket stasiun setempat," jelasnya.
Anwar menyebutkan jalur kereta api di petak jalan Lalang-Tanjung Gading kini telah dapat dilalui kembali. Masyarakat diimbau tetap memprioritaskan keselamatan, baik bagi diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya, saat berada di sekitar perlintasan kereta api.
"Pemasangan palang pintu perlintasan kereta api di lokasi-lokasi rawan kecelakaan tentu menjadi langkah penting untuk mencegah insiden serupa di masa depan," paparnya. (*)
Baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News.