TVRI Sumut Janji Tidak PHK Kontributor Usai Kebijakan Efisiensi Prabowo


disrupsi.id - Medan | TVRI Sumut mendukung kebijakan efisiensi anggaran yang digulirkan Presiden RI Prabowo Subianto. Regulasi tersebut tentunya berdampak pada penghematan operasional penyiaran TVRI Sumut.

Kepala Stasiun TVRI Sumatera Utara, Tachrizal mengatakan TVRI Sumut tetap mempertahankan tenaga honorer termasuk kontributor dan penyiar meski ada kebijakan efisiensi anggaran.

"TVRI Sumut sebagai lembaga penyiaran publik siap mendukung kebijakan pemerintah termasuk Inpres Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi APBN," kata Tachrizal dalam keterangan tertulisnya, Kamis (13/2/2025).

Dia menegaskan TVRI Sumut mengambil langkah kebijakan untuk menyesuaikan regulasi efisiensi tersebut dengan kemampuan yang dimiliki termasuk tetap mempertahankan tenaga kontributor dan penyiar dalam program berita secara harian serta program penyiaran lainnya tetap berjalan dengan baik.

"Dipastikan teman-teman kontributor dan penyiar tidak dilakukan PHK di TVRI Sumut sesuai dengan arahan direktur LPP TVRI Iman Brotoseno pasca penerapan inpres nomor 1 tahun 2025," ungkapnya.

Selain mempertahankan tenaga kontributor, penyiar dan tenaga honorer lainnya, TVRI Sumut tetap menjalankan fungsi dalam lembaga penyiarannya secara harian meski beberapa program acara tidak dilakukan produksi dan pasca efisiensi fokus pada program berita dengan durasi setengah jam. 

"Hal tersebut dilakukan dalam mendukung efisiensi yakni penghematan listrik, air, telepon dan gas yang merupakan salah satu point efisiensi. Pasca RDP Komisi 7 DPR RI bersama LPP TVRI, LPP RRI, LKBN Antara dan BSN tentunya membawa pembaharuan semangat kerja bagi insan pejuang jurnalistik, tenaga kontributor dan penyiar di TVRI," sebutnya.

Sementara itu, Kontributor TVRI Sumut Dodi menambahkan penolakan PHK terhadap tenaga kontributor dan penyiar di lembaga penyiaran TVRI menjadi penyegaran untuk tetap berkreatifitas memberi informasi kepada publik yang tentunya berdampak pada kelangsungan hidup bagi keluarga lebih baik lagi.

"Kami menyambut baik kabar ini, tentunya sebagai kontributor TVRI Sumut, kami tetap akan berkreatifitas memberi informasi kepada publik," jelasnya.

Diketahui, Pemerintah Republik Indonesia di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto tengah menjalankan kebijakan efisiensi anggaran dengan total penghematan mencapai Rp306 triliun. Kebijakan ini tertuang dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD 2025. (*)


Baca Juga

Baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News.

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال