4 Polisi Gadungan di Sumut Ditangkap Memeras Warga, Modus Rajia Narkoba

disrupsi.id - Medan | Polsek Tanah Karo meringkus empat orang polisi gadungan di sebuah penginapan di Jalan Jamin Ginting, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo, Sumatra Utara (Sumut).

Kapolres Tanah Karo, AKBP Eko Yulianto, mengatakan empat tersangka yang ditangkap yakni RBP (28), PB (39), YG (37), dan R (39). Keempat orang tersebut ditangkap pada Senin (3/10/2025) dini hari.

"Empat tersangka berhasil ditangkap usai memeras seorang warga di sebuah penginapan," kata AKBP Eko Yulianto, Selasa (11/3/2025).

Dia menyebutkan peristiwa itu bermula saat RBP yang mengenal korban mengundangnya ke penginapan. RBP mengajak korban untuk mengonsumsi narkoba jenis sabu dan bermain judi online bersama.

"Namun, ketika korban berada di dalam kamar, tiga tersangka lainnya tiba-tiba masuk dan mengaku sebagai anggota polisi," jelasnya.

Bahkan salah satu tersangka menodongkan senjata jenis softgun ke arah korban sambil memerintahkan korban untuk tiarap. Dalam situasi terancam, korban tidak berani melawan.

"Keempat tersangka kemudian merampas barang-barang milik korban, termasuk handphone, dompet, uang tunai, dan sepeda motor," urainya.

Tak hanya itu, para tersangka juga memaksa korban menghubungi istrinya dan meminta uang tebusan sebesar Rp15 juta agar korban dapat dibebaskan.

"Namun, permintaan tersebut ditolak oleh istri korban. Gagal memperoleh uang tebusan, para tersangka membawa korban ke rumahnya," sebutnya.

Namun, karena istri korban tidak ada di rumah, mereka pun membawa korban berkeliling sebelum akhirnya melepaskannya dengan ancaman untuk segera menyerahkan uang tebusan.

"Barang-barang milik korban tetap disita sebagai jaminan. Setelah dibebaskan, korban segera melaporkan kejadian tersebut ke Polres Tanah Karo," paparnya.

Mendapat laporan itu, Polisi bergerak cepat melakukan penyelidikan dan berhasil meringkus para tersangka.

“Saat dilakukan penangkapan, para pelaku sempat melawan sehingga terpaksa dilumpuhkan dengan tembakan di bagian kaki," pungkasnya.

Dari hasil pemeriksaan, keempat tersangka dinyatakan positif mengonsumsi narkoba. Saat ini, keempat tersangka masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

"Penyidik masih melakukan pendalaman untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan atau pelaku lain yang terlibat dalam kejahatan serupa," sebutnya. (*)


Baca Juga

Baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News.

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال