5 Mahasiswa Akper Pemkab Taput Pakai Sabu Ditangkap Polisi

disrupsi.id - Taput | Satuan Reserse Narkotika Polres Tapanuli Utara (Taput), Sumatera Utara (Sumut) meringkus 5 mahasiswa Akper Pemkab Taput. Kelima mahasiswa tersebut kedapatan mengonsumsi narkoba jenis ganja.

"Mereka ditangkap di tiga tempat berbeda di Jalan Raya Balige, Desa Pagar Batu pada Kamis (20/3/2025)," kata Kapolres Tapanuli Utara AKBP Ernis Sitinjak melalui Kasi Humas Polres Tapanuli Utara, Aiptu W. Baringbing, Minggu (24/3/2025).

Dia menyebutkan kelima mahasiswa akper tersebut yaitu WSM (18 ) warga Kecamatan Sipoholon, Taput; JGD ( 20 ) warga Kecamatan Tarutung, Taput, RS (18 ) warga Kecamatan Tarutung, Taput; FVBS (21) Kecamatan Purba Tua, Taput dan RNAS (21 ) Kecamatan Tarutung, Taput.

"Tak hanya lima mahasiswa, polisi juga meringkus satu orang warga yang merupakan pemasok ganja berinisial EJ warga Kecamatan Tarutung, Taput," pungkasnya.

Menurutnya penangkapan tersebut berhasil dilakukan oleh tim opsnal narkoba, atas informasi yang diberikan oleh masyarakat.

"Informasi itu dikembangkan petugas. Lalu petugas melihat salah seorang tersangka yaitu WSM keluar dari kampus akper menuju jalan raya dengan mengendarai sepeda motor," urainya.

Lalu tim yang sudah memantau pergerakan merekapun segera mengejar dari belakang. Berjarak 500 meter dari simpang kampus di jalan raya menuju Kota Tarutung, WSM pun berhasil diamankan.  

"Sebelum digeledah saat diberhentikan sepeda motornya, WSM melemparkan ganja yang ada di kantongnya ke semak-semak di pinggir jalan namun sudah terlihat oleh petugas," sebutnya.

Kemudian petugas mengamankan barang bukti ganja kering tersebut dan dilakukan interogasi. WSM mengakui ganja kering itu berasal dari temannya satu asrama di Akper yaitu RNAS.

"Barang bukti  ganja kering yang berhasil diamankan dati tangan WSM seberat 20, 24 gram," sebutnya.

Selanjutnya petugas mengejar ke Asrama Akper. Saat itu RNAS tidak berada di kamar asrama. Lalu dicari di sekitaran asrama sekira pukul 22.00 wib.

"Ternyata RNAS sedang bersembunyi bersama temanya JGD. RS dan FVBS sedang asyik mengkonsumsi ganja di semak-semak berjarak 50 meter dari asrama di belakang. Akhirnya mereka berempat ditangkap," ujarnya.

Setelah digeledah, barang bukti ganja kering ditemukan dari tangan mereka sebanyak 1,97 gram yang merupakan sisa dari konsumsi.

"Dari interogasi yang dilakukan RNAS mengakui memberikan ganja itu kepada WSM yang dibelinya dari seorang warga yaitu EJ.

Kemudian polisi mengejar EJ. Polisi berhasil menangkap EJ saat mengendarai sepeda motor di Jalan raya Tarutung.

"Setelah itu, keenam orang tersebut diboyong ke Polres Taput untuk pengembangan lebih lanjut," bebernya. (*)

Baca Juga

Baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News.

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال