Disrupsi.id, Medan – Menjelang arus mudik Lebaran 2025, Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Sumatera Utara melakukan inspeksi mendadak di sejumlah titik transportasi di Kota Medan, termasuk Terminal Terpadu Amplas pada Kamis (28/3/2025). Hasil pemantauan mengungkap berbagai persoalan yang dinilai dapat menghambat kelancaran dan keamanan perjalanan pemudik.
Kepala Perwakilan Ombudsman Sumut, Herdensi, mengungkapkan bahwa tidak ada posko angkutan Lebaran di terminal tersebut. Selain itu, banyak perusahaan otobus (PO) yang tidak menjalani uji kelayakan kendaraan karena lebih memilih menaikkan dan menurunkan penumpang di pool masing-masing daripada melalui terminal resmi.
Salah satu temuan yang menjadi perhatian adalah minimnya pemeriksaan kelayakan kendaraan. Dari sedikit kendaraan yang berhasil diperiksa, sekitar 75% dinyatakan tidak layak jalan, tetapi tetap diizinkan beroperasi. Hal ini diperparah dengan keterbatasan jumlah petugas penguji di terminal.
“Petugas penguji hanya satu orang, jadi pemeriksaan difokuskan untuk Angkutan Kota Antar Provinsi. Akibatnya, dari sedikit armada yang diuji, sekitar 75% sebenarnya tidak layak jalan, namun tetap diizinkan berangkat," ujar Herdensi.
Selain kelayakan kendaraan, aspek kesehatan pengemudi juga menjadi perhatian. Pemeriksaan fisik dan tes narkoba dinilai tidak dilakukan secara maksimal.
"Petugas kesehatan hanya datang pada jam-jam tertentu dan hanya sebentar. Jadi sudah pasti tidak semua pengemudi yang diperiksa. Padahal, dalam kondisi high season seperti ini, para pengemudi itu berpotensi mengalami fatig karena kurang istirahat,” tambahnya.
Kendala lain yang diungkapkan oleh Kepala Terminal kepada ombudsman adalah keterbatasan personel keamanan. Saat ini, setiap shift hanya dijaga oleh dua petugas keamanan untuk mengawasi delapan pintu masuk dan keluar. Sementara itu, jumlah pemudik di Terminal Amplas diperkirakan mencapai 2.000 hingga 2.500 orang per hari selama musim mudik.
Ombudsman Sumut mendesak pemerintah dan pihak terkait, termasuk Balai Pengelola Transportasi Darat, pemerintah daerah, kepolisian, dan Badan Narkotika Nasional (BNN), untuk segera mengambil langkah konkret dalam mengatasi berbagai permasalahan tersebut demi memastikan keamanan dan kenyamanan pemudik.
Baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News.