Polisi Tangkap 4 Begal Sadis di Medan Helvetia, Dua Ditembak karena Melawan

Polisi Tangkap 4 Begal Sadis di Medan Helvetia, Dua Ditembak karena Melawan

Disrupsi.id, Medan – Tim Reskrim Polsek Medan Helvetia berhasil meringkus empat pelaku begal bersenjata kelewang yang meresahkan warga. Dalam operasi ini, dua pelaku terpaksa dilumpuhkan dengan tembakan di kaki karena mencoba melawan saat pengembangan kasus.

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan, didampingi Kapolsek Medan Helvetia, Kompol Made Wira Suhendra, menerangkan bahwa penangkapan ini bermula dari laporan seorang korban bernama Yusran (58), warga Tapaktuan.

Peristiwa perampokan terjadi pada Kamis (20/2/2025) sekitar pukul 01.00 WIB. Saat itu, Yusran baru pulang kerja dan mengendarai sepeda motor melintasi Jalan Veteran Labuhan Deli menuju Jalan Kapten Sumarsono, Medan Helvetia.

Di depan sebuah pabrik air mineral, korban tiba-tiba dipepet oleh dua sepeda motor yang ditunggangi lima pria. Salah satu pelaku menghunus kelewang dan mencoba menebas korban sebanyak tiga kali. Beruntung, Yusran berhasil menghindar dengan menjatuhkan motornya lalu melarikan diri.

Para pelaku langsung membawa kabur sepeda motor korban. Sementara itu, Yusran segera melapor ke Mapolsek Medan Helvetia.

Berkat penyelidikan cepat, polisi berhasil mengamankan seorang pelaku berinisial KRS (17), warga Jalan Balai Desa Karya V Gang Horas. Dari keterangannya, polisi melacak keberadaan tersangka lainnya, RAP alias I (24), yang kemudian ditangkap di Jalan Kapten Muslim, Medan Helvetia.

Pengembangan lebih lanjut membawa polisi ke kedai tuak di Jalan Karya V, Desa Helvetia, Sunggal, tempat dua pelaku lainnya, HPP alias Pocong (23) dan AS alias Ferdi (20), sedang berada. Saat hendak diamankan, keduanya melakukan perlawanan, sehingga polisi terpaksa memberikan tindakan tegas dan terukur dengan menembak kaki mereka.

Setelah diamankan, kedua pelaku yang terluka dibawa ke RS Bhayangkara untuk mendapatkan perawatan medis.

"Adapun hasil pencurian dengan kekerasan sepeda motor tersebut senilai Rp.3juta, mereka bagi dengan rincian: tersanga Pocong mendapat bagian Rp500 ribu, Ferdi Rp500 ribu, F (DPO) Rp500 ribu, A (DPO) Rp500 ribu, RAP alias I Rp150 ribu, dan KRS Rp50 ribu. Sisanya Rp700ribu mereka belikan tuak, minuman anggur dan keperluan sehari-hari," papar Gidion. (pujo)

Baca Juga

Baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News.

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال