Rayakan HUT ke-25, Ombudsman Sumut Gelar "On The Spot" di Medan, Bantu Warga Laporkan Masalah Layanan Publik

Rayakan HUT ke-25, Ombudsman Sumut Gelar "On The Spot" di Medan, Bantu Warga Laporkan Masalah Layanan Publik

Disrupsi.id, Medan, – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-25, Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Utara menggelar program Ombudsman On The Spot (OTS) di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Medan serta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Medan pada Senin (10/03/2025). Program ini bertujuan untuk meningkatkan akses masyarakat dalam menyampaikan pengaduan dan berkonsultasi mengenai layanan publik secara langsung.

OTS merupakan salah satu program 'jemput bola' dari Ombudsman yang memungkinkan masyarakat melaporkan kendala terkait penyelenggaraan layanan publik tanpa harus datang ke kantor Ombudsman. Melalui kegiatan ini, warga dapat menyampaikan keluhan serta berkonsultasi mengenai berbagai permasalahan administrasi, termasuk hak-hak pekerja dan hambatan dalam pengurusan dokumen kependudukan.

Rayakan HUT ke-25, Ombudsman Sumut Gelar "On The Spot" di Medan, Bantu Warga Laporkan Masalah Layanan Publik


Kegiatan ini mendapat sambutan positif dari Pemerintah Kota Medan, khususnya Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Medan serta Disdukcapil Kota Medan. Kedua instansi berharap agar inisiatif serupa dapat terus dilakukan secara berkala untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kota Medan.

Berdasarkan pantauan di lokasi, masyarakat terlihat antusias dalam memanfaatkan layanan pengaduan yang disediakan. Beberapa pengaduan yang masuk di antaranya terkait dugaan pelanggaran hak pekerja di sektor pelabuhan, serta permasalahan dalam mengakses layanan administrasi kependudukan.

Selain menerima laporan, tim Ombudsman Sumut juga memberikan sosialisasi dan edukasi mengenai tugas, fungsi, serta kewenangan Ombudsman RI dalam mengawasi jalannya pelayanan publik. Dengan adanya edukasi ini, masyarakat diharapkan lebih memahami hak-haknya serta langkah yang dapat diambil jika mengalami ketidakadilan dalam layanan publik.

Baca Juga

Baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News.

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال