SPBU Nagalan Oplos Pertalite, Polisi Diminta Usut Tuntas Hingga ke Dalang Utama


disrupsi.id - Medan | Bahan Bakar Minyak (BBM) pertalite oplosan yang dijual SPBU Nagalan di Jalan Flamboyan Raya, Kelurahan Tanjung Selamat, Kecamatan Medan Tuntungan, Kota Medan, Sumut membuat heboh publik.

Direktur Operasional PT Miduk Arta, Rajamin Sirait mendesak polisi untuk melakukan penyelidikan dan penyidikan mendalam hingga ke pemilik SPBU. Perusahaan supplier BBM resmi Pertamina ini meminta polisi tak hanya berhenti pada penetapan tiga tersangka.

"Untuk kasus pengoplosan Pertalite yang dipasarkan di SPBU Nagalan, Medan, kami minta polisi untuk tidak berhenti pada penetapan tiga orang tersangka," kata Rajamin.

Rajamin menilai tidak mungkin ketiga tersangka, yaitu sopir, kernet, dan manajer SPBU, melakukan pengoplosan Pertalite tanpa ada perintah dari pihak lain. Ia menduga kuat bahwa pemilik SPBU mengetahui aksi pengoplosan ini.

"Jadi harapan kita, pelaku ini sopir, kernet dan manajer bukan pelaku sesungguhnya. Ini kepentingan siapa, pemilik SPBU siapa. Pasti ini sepengetahuannya (pemilik). Apakah SPBU disewakan kepada pihak lain," ujar Rajamin

Rajamin juga meminta polisi untuk menelusuri asal minyak dan penyedia bahan oplosan. Menurutnya, praktik pengoplosan ini telah merugikan masyarakat sebagai konsumen, merusak mesin kendaraan, dan mencemari lingkungan.

"Kita juga apresiasi Sat Reskrim Polrestabes Medan yang telah menindak tindakan praktik BBM ilegal. Kepercayaan terhadap pemerintah juga semakin menurun akibat kejadian ini. Karena Pertamina ini kan punya pemerintah," sebutnya.

Rajamin juga menyoroti mobil tangki bekas Pertamina yang digunakan oleh tersangka untuk mengangkut BBM oplosan. Sebab penggunaan mobil tangki tersebut dapat mengelabui konsumen.

"Pertamina juga perlu belajar dari sini, untuk mereka memperhatikan sistem yang masih banyak kelemahan. Dengan kendaraan eks Pertamina, dipakai dengan label Pertamina, sehingga mengelabui orang. Karena nama Pertamina ini menjadi jaminan orang percaya itu minyak yang bagus. Tapi kenyataannya dimanfaatkan," jelasnya.

Sementara itu, Polrestabes Medan masih memburu MI selaku penyuplai sekaligus pemilik SPBU Nagalan dan gudang BBM (bahan bakar minyak) oplosan di Jalan Flamboyan Raya, Kelurahan Tanjung Selamat, Kecamatan Medan Tuntungan, Kota Medan, Sumut.

"Masih dalam pengejaran. Tetap kita maksimalkan prosesnya," kata Kasat Reskrim Polrestabes Medan, AKBP Bayu Putro Wijayanto, Selasa (11/4/2025).

Dalam kasus ini, polisi telah menangkap tiga tersangka yakni Muhammad Agustian Lubis (35) selaku manajer SPBU Nagalan, Untung (58) selaku sopir truk dan Yudhi Timsah Pratama selaku kernet truk yang mengangkut BBM oplosan.

"Setelah pengintaian ketiganya berhasil diamankan oleh jajaran Satreskrim Polrestabes Medan," jelasnya.

Diketahui, pengoplosan BBM jenis Pertalite di SPBU Nagalan, Medan, terungkap setelah polisi mendapat laporan mengenai keberadaan mobil tangki minyak ilegal yang masuk ke SPBU tersebut pada Rabu (5/3/2025) sekitar pukul 22.20 WIB. 

Setelah melakukan pengintaian, polisi mendapati bahwa petugas SPBU tengah memindahkan minyak dari tangki mobil ke dalam tangki SPBU.

Untuk memastikan keabsahan minyak yang diangkut, Polrestabes Medan pun berkoordinasi dengan Pertamina Patra Niaga Sumbagut. SPBU ini mencampurkan bensin nilai oktan 87 dengan Pertalite yang tersimpan dalam tangki SPBU. Kemudian BBM oplosan itu dijual kepada pelanggan sebagai Pertalite.

Praktik ilegal ini sudah berlangsung selama delapan bulan. SPBU tersebut menerima pasokan bensin oktan 87 sebanyak tiga kali dalam sepekan dari sebuah gudang di Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deli Serdang. (*)

Baca Juga

Baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News.

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال