Tolak UU TNI Disahkan, Puluhan Mahasiswa di Medan Nyaris Bentrok dengan Polisi

Tolak UU TNI Disahkan, Puluhan Mahasiswa di Medan Nyaris Bentrok dengan Polisi


disrupsi.id - Medan | Puluhan massa yang berasal dari Aliansi Mahasiswa Sumut Bergerak melakukan aksi unjuk rasa di depan DPRD Sumut, Rabu (26/3/2025). Massa menolak disahkannya Undang-Undang TNI di tengah masifnya penolakan publik.

Aksi mahasiswa tersebut berlangsung hingga malam hari. Bahkan massa sempat menggelar buka puasa bersama di tengah unjuk rasa. Massa juga menyalakan lilin sebagai simbol duka terhadap disahkannya UU TNI. 

Selain itu, pemasangan lilin ini sebagai bentuk kecaman terhadap berbagai aksi kekerasan yang dilakukan aparat terhadap massa di berbagai daerah. Namun begitu, tidak satu pun anggota DPRD Sumut yang menemui massa. Usai berbuka puasa, unjuk rasa memanas. Massa sempat terlibat ketegangan dengan polisi yang berjaga.

Massa kemudian memasang spanduk besar bertuliskan ‘Kembalikan TNI ke Barak’ di gerbang DPRD Sumut. Tak hanya itu, massa juga membuat api di hadapan poster itu. Aparat kepolisian yang berjaga meminta massa untuk membubarkan diri. Akan tetapi massa menolak bubar

“Waktu menyampaikan aspirasi sudah habis. Adik-adik dipersilahkan untuk membubarkan diri,” ujar petugas kepolisian dari pengeras suara.

Aparat kepolisian mengerahkan dua unit mobil water cannon ke arah massa. Bukannya bubar, massa merapatkan diri. Sejumlah polisi pun maju ke arah massa. Akan tetapi massa tetap berorasi dan memarkirkan mobil komando di tengah jalan.

Meski berhadapan dengan dua unit mobil water canon, massa tetap menolak bubar. Mereka malah melanjutkan berorasi. Massa yang didominasi mahasiswa sempat meneruskan long march hingga ke Jalan Pengadilan. 

Kemudian massa hendak berbelok kembali ke DPRD Sumut. Namun polisi mencegahnya. Massa pun terlibat negosiasi alot dengan beberapa polisi. Hingga akhirnya mereka membubarkan diri.

Massa berasal dari sejumlah kampus di Kota Medan. Mereka kecewa dengan anggota DPRD Sumut yang tidak menemui massa.

“Kami menyatakan mosi tidak percaya kepada DPRD Sumatera Utara karena tidak mendengar aspirasi-aspirasi yang kami sampaikan,” kata Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Sumatera Utara, Muzammil Ihsan yang tergabung dalam aliansi.

Dalam tuntutannya, massa menolak tegas Undang-undang TNI. Mereka mendesak mendesak Presiden Republik Indonesia dan DPR Republik Indonesia untuk mengeluarkan Perppu Pencabutan Undang-Undang TNI.

"Kami mendesak DPR RI mengesahkan Rancangan Undang-undang  Perampasan Aset. Kami menolak RUU Polri yang sebentar lagi kabarnya akan segera dilaksanakan. Kami juga mengecam tindak kekerasan kepolisian yang terjadi terhadap massa dari berbagai elemen belakangan ini," bebernya. (*)

Baca Juga

Baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News.

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال