Bobby Nasution Ungkap Alasan Kadis Perindag Dinonaktifkan: Percakapan di Grup

Bobby Nasution Ungkap Alasan Kadis Perindag Dinonaktifkan: Percakapan di Grup

disrupsi.id - Medan | Gubernur Sumut, Bobby Nasution telah menonaktifkan Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Energi dan Sumber Daya Mineral (Perindag ESDM) Mulyadi Simatupang, pada Kamis (17/4/2025).

Bobby Nasution mengakui bahwa Mulyadi dicopot lantaran diduga mencemarkan nama baiknya. Mulyadi, tambahnya, mengirim pesan di grup Whatsapp Pemprov Sumut yang menurutnya tidak pantas.

"Kemarin dia (Mulyadi) ada mengirim percakapan di grup resmi pemerintah, kan gak cocok ya," ucap Bobby usai menghadiri acara Gerakan Ayah Teladan Indonesia (GATI) dan Pelayanan Vasektomi Serentak di Kota Binjai, Senin (21/4/2025).

Namun begitu, Bobby enggan merinci lebih jauh isi pembicaraan yang dikirim Mulyadi tersebut. Dia langsung meninggal wartawan saat ditanyakan mengenai masalah itu.

Sementara itu, Kepala Inspektorat Sumut, Sulaiman Harahap mengatakan Mulyadi Simatupang dinonaktifkan sejak Kamis (17/4/2025). Dia diduga melakukan pencemaran nama baik Gubernur Sumut Bobby Nasution.

"Itu pokoknya pencemaran nama baik pak Gubernur Sumut. Pencemaran nama baiknya seperti apa, itu bagian dari pemeriksaan, gak bisa saya sampaikan," kata Sulaiman, Jumat (18/4/2025).

Sulaiman menyebutkan Mulyadi telah dipanggil untuk diklarifikasi. Dalam pemeriksaan itu, Mulyadi mengakui perbuatannya mencemarkan nama baik Bobby Nasution.

"Dia sudah diperiksa. Dia mengakui (mencemarkan nama baik) 100 persen," ungkap Sulaiman.

Meski pencemaran nama baik itu masuk ranah pidana, Sulaiman menyebutkan Bobby Nasution enggan untuk melaporkan Mulyadi ke polisi.

"Itulah sifat kebijaksanaan dari Bapak Gubernur, makanya tidak dilaporkan ke polisi," terangnya.

Tak hanya melakukan pencemaran nama baik Bobby Nasution, Sulaiman menambahkan bahwa Mulyadi juga terindikasi melakukan penyimpangan dalam jabatan.

"Dia juga terindikasi melakukan penyalahgunaan wewenang. Jadi masih dalam proses pemeriksaan. Untuk kasusnya, saya tidak bisa sampaikan karena masuk dalam materi pemeriksaan," pungkasnya. (*)

Baca Juga

Baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News.

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال