disrupsi.id - Deli Serdang | Pecatan anggota Polri, Sabirin (60) diamuk massa di Desa Tadukan Raga Kecamatan STM Hilir Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara. Dia diamuk warga karena melakukan dugaan pelecehan seksual terhadap anak tetangganya.
Sabirin pernah menjabat sebagai Kanit Reskrim di Polsek Talun Kenas Resort Polresta Deli Serdang dengan pangkat terakhir Aiptu. Akibat penganiayaan itu, kondisi Sabirin tidak sadarkan diri karena mengalami luka yang cukup serius.
Kepala Desa Tadukan Raga, Darmawan mengatakan pihaknya langsung turun ke lokasi setelah mendapatkan informasi mengenai penganiayaan itu. Sabirin dievakuasi menggunakan ambulans ke rumah sakit yang ada di Tanjung Morawa.
"Kejadiannya Senin (28/4/2025) sekira pukul 23.30 WIB di Dusun II belakang warung (milik Sabirin). Kondisi dia bisa dibilang sudah setengah sadarlah. Kita cepat cepat bawa dia ke rumah sakit," ujar Darmawan, Selasa (29/4/2025).
Kasus pencabulan ini dilaporkan oleh orang tua korban berinisial H dengan nomor STTPL /B/ 415/IV/2025/SPKT/Polresta Deli Serdang tanggal 28 April 2025.
Kejadian bermula saat orangtua korban pulang kerja pada Minggu (27/4/2025). Dia mendapati anaknya kesakitan saat buang air kecil. Pihak keluarga mendapatkan keterangan dari korban bahwa terduga pelakunya mengarah kepada Sabirin.
"Kita sedang lidik ini. Memang benar yang bersangkutan mantan kanit reskrim. Cuma saya belum tau pasti kapan dipecatnya dan kenapa dipecat. Kasus pencabulan dilaporkan kemarin sore oleh orangtua korban," kata Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang Kompol Rizqi Akbar. (*)
Baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News.