disrupsi.id - Labusel | Polres Labuhanbatu Selatan (Labusel), Sumatera Utara meringkus seorang pria yang telah membacok temannya hingga kritis dan harus dirawat intensif.
Aksi nekat tersangka FHS (38), dilakukan setelah bersama korban Dalimano Zai (45), dan dua teman mereka, HD serta ARS dipengaruhi minuman keras jenis tuak.
Kapolres Labusel, AKBP Aditya SP Sembiring menjelaskan, penganiayaan berat itu terjadi di Dusun Batang Gogar, Desa Batang Nadenggan, Kecamatan Sungai Kanan, Kabupaten Labusel, Kamis (17/4/2025) sekira pukul 20.30 WIB.
"Awalnya, korban dan tersangka bersama dua teman mereka berkumpul minum tuak. Namun, terjadi ketersinggungan hingga tersangka membacok korban," jelas AKBP Aditya, Jumat (18/4/2025).
Acara minum bersama sesama rekan kerja itu digelar di kediaman korban. Saat itu, korban sempat berujar, "siapa yang mengganggu pekerjaanku, ku tembak". Tersangka menanggapinya dengan perkataan "janganlah, kita satu pekerjaan".
Namun, ucapan tersangka malah membuat korban emosi, lalu masuk ke dalam rumah mengambil senapan angin. Korban kemudian menembak tangan kiri tersangka hingga tembus.
"Lalu tersangka membalas menggunakan parang yang dibawanya. Ia langsung membacok korban di bagian kepala sebelah kiri serta leher, mengakibatkan luka robek yang cukup parah," terang AKBP Aditya.
Akibatnya korban tersungkur bersimbah darah hingga harus dilarikan ke puskesmas terdekat. Mendapatkan laporan, polisi turun ke lokasi kejadian. Petugas meringkus tersangka tak lama kemudian di sekitar lokasi.
"Tersangka mengakui perbuatannya. Barang bukti yang diamankan dari tempat kejadian berupa sebilah parang panjang, satu pucuk senapan angin, dan hasil visum korban dari rumah sakit," papar AKBP Aditya.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kini tersangka mendekam di sel Mapolsek Sei Kanan. (*)
Baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News.