Disrupsi.id, Medan - Operasi tangkap tangan (OTT) terhadap pejabat Dinas Pendidikan Sumatera Utara di Kabupaten Batubara jelang Idulfitri 2025 masih menyisakan banyak pertanyaan. Hingga kini, publik menanti langkah transparan dari Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) untuk mengungkap fakta sebenarnya.
Presidium Mimbar Rakyat Anti Korupsi (MARAK), Arief Tampubolon, secara tegas mendorong Kejatisu agar objektif dalam menindaklanjuti penyidikan, termasuk memeriksa oknum Kejaksaan Negeri Batubara yang disebut-sebut terlibat dalam kasus tersebut. MARAK menilai, integritas aparat penegak hukum di Sumut menjadi taruhannya.
Arief Tampubolon menyampaikan apresiasi terhadap langkah cepat Kejatisu dalam melakukan OTT. Namun, ia menekankan pentingnya menindaklanjuti pengakuan istri salah satu pejabat Dinas Pendidikan yang terkena OTT. Menurutnya, laporan tersebut harus diproses secara profesional dan objektif agar tidak ada pihak yang diperlakukan semena-mena.
"Kasus OTT ini sangat kita apresiasi Kejatisu. Tetapi laporan dari istri pejabat Dinas Pendidikan yang kena OTT tersebut harus ditindaklanjuti secara objektif oleh Kejatisu," ujar Arief Tampubolon di Medan, Senin (28/4/2025).
Lebih jauh, Arief meminta Asisten Pengawasan (Aswas) Kejatisu untuk memeriksa dugaan pelanggaran etik oleh oknum di Kejaksaan Negeri Batubara. Ia mengingatkan bahwa kerja keras Jaksa Agung ST Burhanuddin dalam membangun citra kejaksaan yang bersih tidak boleh tercoreng oleh ulah segelintir oknum.
"Jangan sampai integritas kejaksaan yang sudah sangat baik dibangun Jaksa Agung ST. Burhanuddin saat ini rusak di Sumut hanya karena segelintir oknum Kejari Batubaru. Sanksi etik dan pidana juga harus diberikan ke oknum Kejari Batubara, sesuai dengan pengakuan dari pejabat Dinas Pendidikan yang diperiksa," tegas alumni Lemhannas RI ini.
Arief menyoroti adanya indikasi keterlibatan aparat penegak hukum dalam kasus tersebut. Berdasarkan informasi yang dihimpun MARAK, menjelang Idulfitri lalu, ada permintaan dari aparat hukum kepada pejabat Dinas Pendidikan Sumut yang diduga menjadi salah satu pemicu terjadinya OTT.
"Informasi yang kita dapat benar adanya permintaan dari APH jelang idul fitri kemarin kepada pejabat Pendidikan Sumut. Dan itu sudah diketahui Kejatisu berdasarkan hasil peneriksaan. OTT yang dilakukan Kejatisu pun berdasarkan dari informasi kepala sekolah yang menjadi korban," tandas Arief. (pujo)
Baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News.